Sayyid Abdullah al-Haddad: Mujaddid Sufi Abad Ke-17
10:09 AM
Unknown
Ia dikenal sebagai seorang mujaddid Islam. Meski sejak kecil mengalami kebutaan, ia tak pernah berhenti belajar. Pemikirannya begitu matang dan mudah dicerna masyarakat awam. Ia juga menulis banyak karya dengan tema beragam. Dalam kehidupan beragama, pandangannya dikenal ramah dan toleran. Dialah Sayyid Abdullah al-Haddad.
Ia di lahirkan di kota Tarim Hadhramaut pada 5 shafar 1044 H. Ayahnya, Sayyid ‘Alwi bin Muhammad Al-Haddad adalah seorang yang dikenal alim dan saleh. Ibunya seorang syarifah (keturunan langsung perempuan Nabi) bernama Syarifah Salma. Tidak seperti anak-anak lainnya, al-Haddad menghabiskan masa kecilnya untuk menghafal al-Quran, mujahadah al-nafs, dan mencari ilmu. Itu karena saat berusia empat tahun ia terkena cacar yang mengakibatkan kebutaan.
Sejak kecil, ia sudah tertarik dengan dunia sufi. Bahkan, ia selalu “membaca” kitab-kitab Al-Ghazali atau diwan-diwan para ahli dzauq (para sufi). Pada masa itu, ia sudah mendiskusikan masalah-masalah sufistik yang sulit, seperti mengkaji pemikiran Syaikh Ibn Al-Faridh, Ibn ‘Arabi dan Ibnu ‘Atha’illah. Ia dikenal sebagai murid yang cerdas. Karena itulah, guru-guru al-Haddad selalu memintanya untuk tetap mendampingi ketika majelis sudah usai. Nampaknya, gurunya melihat bakat yang luar biasa pada diri al-Haddad.
Dan memang, isyarat bahwa al-Haddad akan menjadi orang besar sebenarnya sudah diketahui sebelum ia dilahirkan. Suatu ketika, Sayyid ‘Alwi mendatangi rumah seorang ‘Alim bernama ‘Arif billah Sayyid Ahmad bin Muhammad Al-Habsyi (kakek dari ibu Al-Haddad). Dalam pertemuan itu, al-Habsyi berkata ”Anakmu adalah anakku, di antara mereka ada keberkahan“. Awalnya, Sayyid Alwi heran mendengar kata-kata ini. Sampai lama, ia tidak mengerti maksud perkataan al-Habsyi. Namun, setelah lahirnya Al-Haddad, ia baru faham. Ia mengatakan, “Aku sebelumnya tidak mengerti makna tersirat ucapan Sayyid Ahmad al-Habsyi. Setelah lahirnya Abdullah, aku melihat pada dirinya tanda-tanda sinar al-wilayah (kewalian)”.
Menginjak remaja, pengetahuan al-Haddad tentang sufi kian matang. Bahkan, pemikirannya kerap dijadikan rujukan. Pada usia 25 tahun saja, ia sudah mampu menghasilkan sebuah karya penting. Buku itu bertajukRisalah al-Muzakarah ma’a Al-Ikhwan Al-Muhibbin min Ahl Al-Khair wa Al-Din. Di dalam buku ini ada beberapa nama besar seperti Imam Ali, Imam Hasan, Imam Husain, Imam Muhammad Al-Baqir, Imam Al-Gazhali, dan beberapa pemikiran para ulama salaf. Pada umur yang sama, ia juga menyelesaikan tulisan yang berjudul Risalah Al-Muawanah wa Al-Muzhaharah yang ditulis sebagai konsumsi masyarakat awam.
Tak berhenti di situ, pada usia 27 tahun, al-Haddad diminta salah seorang tokoh dari kota Syibam untuk menulis sebuah buku pegangan bagi para pengikut tarekat shufiyyah. Buku itu menjelaskan dasar-dasar sebagai murid yang baik, dan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan dalam mengarungi dunia tarekat. Sejak buku itu dibaca oleh umum, makin terlihat sosok ketokohan Al-Haddad dalam masalah-masalah sufistik.
Makin maraklah pertemuan-pertemuan ilmiyah yang mendiskusikan buku tersebut. Korespondensi seputar masalah sufistik juga mengalir deras. Sebab itulah, empat bulan setelah penulisan buku tersebut, ia menerbitkan karyanya yang lain, Ittihaf al-Sail bi Jawab al-Masail. Kitab itu memuat berbagai macam pertanyaan berkisar tentang makna tauhid dalam kaitannya dengan salik (perambah sufi) dan wasil, tentang masalah hudhur, fana, hubungan antara ilmu dan hal, hal dan maqam, dan sebagainya.
Namun, kedukaan menerpanya. Pada usia 28, ayah al-Haddad wafat. Tak lama kemudian, ibunya menyusul, pada tahun yang sama, 1072 H. Selanjutnya, ia diambil oleh salah seorang gurunya, Sayyid ‘Umar bin Abd al-Rahman al-‘Aththas. Di bawah bimbingan gurunya ini, pengetahuan al-Haddad bertambah luas.
Setelah menulis beberapa kitab, pandangan al-Haddad seputar masalah sufistik mulai jadi perhatian. Di antara pandangan sufistiknya adalah, seseorang baru bisa dikatakan sufi apabila amal, perkataan, niat, dan moralnya bersih (shafa) dari berbagai macam penyakit hati, seperti riya’, sum’ah, dan sejenisnya. Secara lahir maupun batin, ia selalu ingat dan taat kepada Allah, serta memutuskan segala sesuatu yang dapat melupakan-Nya, baik itu berkaitan dengan keluarga, harta, kedudukan, maupun lainnya. Seorang sufi melakukan semua itu dengan berdasarkan ilmu, al-Quran, sunnah, serta tuntunan para salaf, yang sampai ke derajat kesempurnaan sebagai sufi.
Batasan sufi ala al-Haddad ini nampak begitu sederhana. Namun, sejatinya susah untuk dicapai. Kiranya, dengan penjelasan itu, ia hendak menyindir para pengaku sufi yang sebenarnya belum mampu mencapai maqam-nya. Sebab, kebanyakan dari mereka masih menggantungkan diri pada dunia, pada harta, jabatan atau pun kekuasaan. Mereka juga masih menuruti nafsu sehingga susah untuk membersihkan diri dari penyakit hati.
Seakan tak mau berhenti, meski telah menghasilkan banyak kitab fenomenal, al-Haddad terus menulis. Pada usianya yang ke-45, ia menulis al-Nasa’ih Al-Diniyyah wa al-Washaya al-Imaniyyah yang membahas masalah akidah, fiqih, dan akhlak. Pembahasannya mengikuti metode penulis kitab Ihya’Ulum Al-Din sehingga kitab ini terkesan sebagai ringkasan kitab besutan al-Ghazali itu. Menginjak 56 tahun, al-Haddad menulis Sabil al-Idzdzikar bi ma yamurru bi Al-Insan wa Yanqadhli lahu min Al-A’mar. Menurut riwayat lain, kitab itu ditulis pada usianya yang ke 60 atau 63.
Pada usia 70 tahun, al-Hadad mulai menyelesaikan tulisannya tentang berbagai aspek kehidupan, baik sosial keagamaan, politik ekonomi maupun lainnya. Pada usia ke-81, tepatnya pada pagi hari Kamis, bulan Dzulqa’dah, tahun 1255 H, ia menyelesaikan kitab Al-Nafais Al-Uluwiyyah fi Al-Masail Al-Shufiyyah. Kitab sufistik ini dinilai lebih berbobot. Di antara masalah yang dibahas adalah al-khawatir (kecondongan-kecondongan) bagi seorang wasil (yang telah sampai kepada Allah) dalam kaitannya dengan masalah al-farq dan al-jam’u, hukum perbuatan seorang arif, al-qutb atau al-ghaus tentang hukum khalwah, ‘uzlah, tentang libas al-firqah, tentang batasan al-shidq dan derajat al-shiddiqiyah, tentang af’al al-ibad, dan lain-lain.
Di samping kitab-kitab tersebut, masih banyak kitab-kitab lain yang ditulisnya. Di antaranya adalah kitab Al-Da’wah Al-Tammah, kitab Al-Majmu’, kitab Al-Fushul Al-Ilmiyyah wa Al-ushul Al-Hikamiyyah, kitab Al-Nafayis Al-Ulwiyah fi Al-Masayil Al-Shufiyyah, kitab Risalatul Adab Suluk al-Murid, Al-Fatawa, Al-Durru Al-Manzhum li Dzawi Al-Uqul wa Al-Fuhum, Al-Hikam, Tatsbit Al-Fua’d, dan masih banyak lagi.
Syaikh Al-Haddad juga dikenal sebagai penyair dalam diwan syairnya, al-Durru al-Manzhum li Dzawi al-Uqul wa al-Fuhum yang disusun berdasarkan abjad. Salah satu syairnya di-syarah-i oleh muridnya, Habib Ahmad bin Zain Al-Habsyi dalam bukunya Syarh Al-Ainiyyat (syarah syair-syair yang berakhiran huruf ‘ain). Dalam syarah ini terlihat jelas tentang siapa saja yang dianggfap salaf oleh al-Haddad dan beberapa pendapatnya tentang masalah sufistik. Sebelum wafat, al-Haddad sempat membaca kitab Qut al-Qulub karya Abu Thalib al-Makky. Al-Haddad dimakamkan di pemakaman Zanbal, yang dikenal juga dengan pemakaman al-Fuqara’.
Al-Haddad dikenal sebagai seorang sufi yang mencapai derajat tinggi dalam tasawwuf, baik hal dan maqal-nya. Ia dikenal sebagai pembaharu Thariqat ‘Alawiyyah. Di tangannya, thariqat itu dirumuskan menjadi lebih sistematis dan jelas sehingga dapat dijadikan langkah dasar untuk mempersiapkan diri memasuki pemikiran sufistik kaum khawwash. Al-Haddad juga mampu meletakkan thariqat alawiyyah sebagai penyeimbang pendidikan riyadhah al-Qulub ala Imam al-Syadzili dan riyadhah al-Abdan ala Imam al-Ghazali.
Semasa hidupnya, al-Haddad mampu menerjemahkan pemikirannya dalam bahasa masyarakat zamannya sebagaimana tertuang dalam karya-karyanya. Ia dikenal sangat toleran terhadap pola kehidupan beragama. Ia merupakan tokoh pada masanya yang mampu menempatkan diri, baik sebagai da’i, syaikh, maupun pemikir, sehingga ia membumi di masyarakat. Karena itulah, banyak yang menganggap al-Haddad sebagai seorang mujaddid abad ke-17, tokoh pembaharu yang datang tiap 100 tahun. (Khoirul Muqtafa)