Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti
Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan
bahwa pengertian kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara
efektif. Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi...