A.
Sistem Informasi Fasilitas
-
Prodi dan Unit-unit mengajukan permintaan ke
kasubag umum .
-
Kasubag umum memberikan intruksi ke Kanit
pemeliharaan dan perlengkapan untuk mengecek kebutuhan yang diminta.
-
Kanit perlengkapan dan pemeliharaan memberi laporan ke kasubag umum tentang hasil
pengecekan.
-
Bila kebutuhan yang diminta harus diadakan, maka
bagian umum akan melihat stok barang yang diminta.
-
Bila tidak ada stok, maka kasubag umum meminta
Kanit Pemeliharaan dan Perlengkapan untuk mencari harga barang.
-
Bila telah didapat harga barang, kasubag umum
mengajukan order pengadaan barang ke STIKBA melalui Puket II
-
Pembelian barang baru dapat dilaksanakan apabila
form order telah setujui oleh puket II atau ketua (bila puket II tidak
ditempat).
-
Setelah barang yang dibeli telah ada, maka
barang diserahkan ke unit pemeliharaan dan perlengkapan untuk dicatat dan
diberi nomor inventaris.
-
Selanjutnya barang akan didistribusikan oleh
unit perlengkapan ke bagian yang meminta.
B. Sistem
Informasi Pegawai
-
Prodi / unit mengajukan permintaan kebutuhan
pegawai ke Ketua STIKBA
-
Selanjutnya STIKBA mengajukan usulan ke PB untuk
penambahan pegawai.
-
Kemudian PB melaksanakan rekrut pegawai.
-
Selanjutnya calon pegawai di tes tulis.
-
Setelah tes tulis dilanjutkan dengan tes
wawancara oleh Ketua, Puket I, II & III STIKBA
-
Kemudian dilanjutkan dengan tes psikotes.
-
Pegawai yang lulus adalah yang lulus mengikuti
rangkaian tes-tes yang dilaksanakan.
-
Pegawai yang lulus dan diterima akan mendapatkan
Surat Keputusan dari Perkumpulan Baiturrahim dengan status kepegawaian :
o
Percobaan 0
– 1 tahun masa kerja
o
Sementara 1
– 2 tahun masa kerja
o
Tetap
-
Kemudian PB akan menyerahkan pegawai yang
diterima tersebut ke STIKBA melalui kasubag umum dan kepegawaian.
-
Selanjutnya kasubag umum dan kepegawaian mendistribusikan
pegawai yang diterima ke bagian yang meminta/membutuhkan setelah dilakukan
orientasi lingkungan kerja di STIKBA terlebih dahulu.