(صحيح البخاري)
Berkata Siti Aisyah ra: Belum pernah Nabi SAW berpuasa (puasa sunnah) di suatu bulan lebih banyak dari puasa beliau di bulan sya’ban, dan pernah beliau SAW berpuasa (sunnah) dibulan sya’ban keseluruhannya, (kecuali hari terakhir), dan beliau SAW bersabda: Beramallah dengan amal yang sesuai kemampuan kalian, maka sungguh Allah tiada pernah bosan, hingga kalian yang bosan” (Shahih Bukhari)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ وَاْلحَمْدُلِلهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الْحَمْدُلِلهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِيْ هَذَا اْلجَمْعِ اْلعَظِيْمِ
Limpahan puji ke hadirat Allah Swt Yang Maha Luhur, Yang Maha Mengundang kita hadir di dalam acara dan kemuliaan yang luhur ini, semoga Allah Memuliakan dan Meluhurkan setiap langkah kehidupan kita dhahir dan bathin kita, amal – amal kita dimuliakan hingga semakin terluhurkan sepanjang hidup kita hingga kita wafat dalam puncak keluhuran, berjumpa dengan Rabbul ‘Alamin di hari kiamat di dalam puncak kemuliaan sebagai tamu yang dimuliakan Allah, sebagaimana malam ini kita hadir sebagai tamu Allah, tamu kehormatan yang dimuliakan Allah maka semoga kelak di yaumal qiyamah nama kita dipanggil satu per satu sebagai tamu kehormatan Allah, tamu kehormatan Rabbul ‘Alamin Swt. Semoga cahaya menerangi sanubari kita, semoga cahaya menerangi hari – hari kita, cahaya kenikmatan, cahaya kebahagiaan, cahaya keluhuran, cahaya kesucian, cahaya ucapan, cahaya penglihatan, cahaya pendengaran, cahaya dalam setiap nafas kita dan setiap apa – apa yang kita lakukan Allah berikan cahaya keberkahan, cahaya kemuliaan, cahaya kesucian, cahaya pengampunan, Ya Rahman Ya Rahiim. Malam – malam terakhir di bulan sya’ban yang luhur berhadapan dengan bulan ramadhan bulan yang terluhur. Raja dari semua bulan yaitu Bulan Ramadhan.
Sampailah kita pada hadits mulia ini bahwa diriwayatkan oleh Sayyidatuna Aisyah radhiyallahu Radhiyallau ‘anha anha wa ardhaha bahwa “belum pernah Nabi Saw melakukan puasa, puasa sunnah lebih banyak dari bulan sya’ban bahkan pernah beliau melakukannya sebulan semuanya di bulan sya’ban”. Namun maksudnya adalah sebagian besar daripada bulan sya’ban, demikian dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar Al Atsqalani didalam Fathul Baari bi syarah Shahih Bukhari, makna sya’ban kullahu adalah sya’ban aktsarahu, jadi sebagian besar daripada bulan sya’ban Rasul Saw berpuasa. Namun ada juga Imam Ibn Hajar mengatakan bahwa Rasul betul – betul berpuasa seluruh bulan sya’ban kecuali hari terakhirnya yaitu hari syak hari penghujung bulan sya’ban memasuki bulan ramadhan.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Terdapat 2 pendapat di dalam puasa di bulan sya’ban di setengah yang kedua setelah nisfu sya’ban, sebagian ulama mengatakannya makruh. Namun dengan riwayat ini dan juga para Imam – Imam pendahulu kita para shalafus-shalih, mereka memperbanyak puasa bahkan ada diantara mereka dimulai dari bulan rajab sudah berpuasa. Rajab, sya’ban, ramadhan tidak berhenti puasanya kecuali di hari syak yaitu hari terakhir di bulan sya’ban. Kenapa mereka sebagian memakruhkan puasa di setengah bulan sya’ban yang terakhir, 15 sya’ban setelah nisfu sya’ban? karena sebagian Imam menjelaskan di hari – hari itu justru kita tidak berpuasa sunnah supaya ramadhannya lebih terasa, namun itu di masa mereka. Di masa mereka itu ibadah puasa itu sangat ringan terasanya maka dibiarkan sya’ban berpuasa setengah bulan saja, maka mulai awal ramadhan terasa kembali lapar dan hausnya hingga terasa puasanya. Berbeda dengan kita, Di masa kini, yang saat kita lemah barangkali sebagian dari muslimin bahkan sebagian besar muslimin lemah dari beribadah puasa dan kuat berbuat dosa, justru layaknya memperbanyak juga puasa di bulan sya’ban untuk mempermudah puasanya di bulan ramadhan. Karena kalau puasa sya’ban setengah hari tidak kuat bisa batal karena puasa sunnah bukan puasa yang wajib. Namun ketika sudah masuk bulan ramadhan, ia sudah terbiasa dengan puasa di bulan sya’ban maka hal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw sebagaimana dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalani bahwa Rasul memperbanyak puasa di bulan sya’ban, karena bulan sya’ban ini bulan tengah antara awal bulan rajab dan bulan ramadhan banyak orang ghaflah (lalai) di bulan sya’ban. Demikian dijelaskan Al Imam Ibn Hajar maka Rasul justru memperbanyak ibadah di malam itu, di malam – malam bulan sya’ban dan memperbanyak puasa di bulan sya’ban.
Terdapat 2 pendapat di dalam puasa di bulan sya’ban di setengah yang kedua setelah nisfu sya’ban, sebagian ulama mengatakannya makruh. Namun dengan riwayat ini dan juga para Imam – Imam pendahulu kita para shalafus-shalih, mereka memperbanyak puasa bahkan ada diantara mereka dimulai dari bulan rajab sudah berpuasa. Rajab, sya’ban, ramadhan tidak berhenti puasanya kecuali di hari syak yaitu hari terakhir di bulan sya’ban. Kenapa mereka sebagian memakruhkan puasa di setengah bulan sya’ban yang terakhir, 15 sya’ban setelah nisfu sya’ban? karena sebagian Imam menjelaskan di hari – hari itu justru kita tidak berpuasa sunnah supaya ramadhannya lebih terasa, namun itu di masa mereka. Di masa mereka itu ibadah puasa itu sangat ringan terasanya maka dibiarkan sya’ban berpuasa setengah bulan saja, maka mulai awal ramadhan terasa kembali lapar dan hausnya hingga terasa puasanya. Berbeda dengan kita, Di masa kini, yang saat kita lemah barangkali sebagian dari muslimin bahkan sebagian besar muslimin lemah dari beribadah puasa dan kuat berbuat dosa, justru layaknya memperbanyak juga puasa di bulan sya’ban untuk mempermudah puasanya di bulan ramadhan. Karena kalau puasa sya’ban setengah hari tidak kuat bisa batal karena puasa sunnah bukan puasa yang wajib. Namun ketika sudah masuk bulan ramadhan, ia sudah terbiasa dengan puasa di bulan sya’ban maka hal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw sebagaimana dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalani bahwa Rasul memperbanyak puasa di bulan sya’ban, karena bulan sya’ban ini bulan tengah antara awal bulan rajab dan bulan ramadhan banyak orang ghaflah (lalai) di bulan sya’ban. Demikian dijelaskan Al Imam Ibn Hajar maka Rasul justru memperbanyak ibadah di malam itu, di malam – malam bulan sya’ban dan memperbanyak puasa di bulan sya’ban.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Di hadapan kita bulan terluhur yang setiap pahala ditambahkan 700x lipat. Setiap pahalanya dilipatgandakan 700x lipat bahkan lebih. Dijelaskan oleh Hujjatul Islam wabarakatul anaam Al Imam Nawawi alaihi rahmatullah bahwa puasa ramadhan adalah salah satu amal yang dilipatgandakan padanya 700x lipat bahkan lebih untuk ibadah selain puasanya di bulan ramadhan. Kalau ibadah puasanya tidak ada hitungannya, sudah melebihi daripada itu karena Allah Swt telah menjelaskan langsung di dalam firman-Nya
Di hadapan kita bulan terluhur yang setiap pahala ditambahkan 700x lipat. Setiap pahalanya dilipatgandakan 700x lipat bahkan lebih. Dijelaskan oleh Hujjatul Islam wabarakatul anaam Al Imam Nawawi alaihi rahmatullah bahwa puasa ramadhan adalah salah satu amal yang dilipatgandakan padanya 700x lipat bahkan lebih untuk ibadah selain puasanya di bulan ramadhan. Kalau ibadah puasanya tidak ada hitungannya, sudah melebihi daripada itu karena Allah Swt telah menjelaskan langsung di dalam firman-Nya
الصِّيَامُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِه
“bahwa puasa itu adalah untuk-Ku (Allah) dan Aku akan membalasnya langsung”.
Maka hadirin – hadirat, tanpa perhitungan 700x lipat lebih dari itu. Setiap detik selain ibadah puasanya, tidak dibayangkan besarnya pahala seperti apa puasa itu. Selain itu setiap detik ibadah kita 700x lipat atau lebih karena hadits shahih bukhari dan shahih Muslim dan lainnya menjelaskan itu, hujjatul islam imam nawawi mengatakan 10x sampai 700x lipat atau lebih. Namun Al Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang 700x lipat itu kapan? diantaranya di bulan ramadhan kalau secara waktu, kalau secara tempat diantaranya Masjidil Haram atau di majelis – majelis dzikir seperti sekarang ini, seperti saat ini tidak mustahil sekali seakan – akan 700x lipat atau lebih karena di dalam perkumpulan yang penuh keberkahan.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Bisa kita bayangkan setiap kali ibadah kita dikalikan 700x lipat. Kita tidak tau apakah ramadhan yang akan datang masih akan kita temui atau ini adalah ramadhan terakhir bagi kehidupan kita. Maka oleh sebab itu perbanyaklah ibadah semampu kita sebagaimana hadits yang diteruskan oleh Rasul Saw bersabda riwayat Sayyidatuna Aisyah “beramal lah sebagaimana kemampuan kalian”. Jangan memaksakan diri, sekedar saja sesuai kemampuan kalian.
Bisa kita bayangkan setiap kali ibadah kita dikalikan 700x lipat. Kita tidak tau apakah ramadhan yang akan datang masih akan kita temui atau ini adalah ramadhan terakhir bagi kehidupan kita. Maka oleh sebab itu perbanyaklah ibadah semampu kita sebagaimana hadits yang diteruskan oleh Rasul Saw bersabda riwayat Sayyidatuna Aisyah “beramal lah sebagaimana kemampuan kalian”. Jangan memaksakan diri, sekedar saja sesuai kemampuan kalian.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ، حَتَّى تَمَلُّوا
“Sungguh Allah Swt itu tidak pernah bosan sampai kalian sendiri yang bosan”. (HR. Shahih Bukhari), Allah Swt nggak ada bosannya.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Oleh sebab itu fahamilah bahwa di dalam rahasia kemuliaan ibadah itu berbuatlah semampunya dan seindahnya. Jangan berbuat ibadah itu semampunya tetapi kita tidak berbuat semampunya malah berbuat semaunya. Nah, kalau semampunya layaknya membuat ibadah itu seindah – indahnya dan semampu kita. Allah tidak memaksakan lebih daripada kemampuan kita. Lalu Rasul Saw bersabda
Oleh sebab itu fahamilah bahwa di dalam rahasia kemuliaan ibadah itu berbuatlah semampunya dan seindahnya. Jangan berbuat ibadah itu semampunya tetapi kita tidak berbuat semampunya malah berbuat semaunya. Nah, kalau semampunya layaknya membuat ibadah itu seindah – indahnya dan semampu kita. Allah tidak memaksakan lebih daripada kemampuan kita. Lalu Rasul Saw bersabda
اِكْلِفُوْا مِنَ اْلأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ
“paksa dirimu sampai batas kemampuan”. (HR. Shahih Bukhari)
Maksudnya apa? Jhal ini penjelas dari lihat firman Allah swt
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
(البقرة :٢٨٦ )
“Tiadalah Allah Swt memaksa seorang manusia itu melebihi kemampuannya”. (QS. Al Baqarah : 286)
Tidak demikian hadirin untuk bermalas – malasan, jangan sampai hal itu terjadi, justru dijadikan Rasul Saw bersabda paksa dirimu sampai batas kemampuanmu. Kalau sudah sampai batas kemampuan itu tidak mampu lagi maka jangan paksakan lebih dari itu.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Sebagian dari kita justru memaksakan diri dalam hal – hal yang bersifat fana, namun tidak memaksakan diri dalam hal – hal yang bersifat abadi. Diriwayatkan didalam satu riwayat yang tsiqah (riqYt yg kuT Dasarnya) ketika seseorang diberi ada sayembara dimana orang yang punya tanah yang sangat luas, ia berkata “aku berikan tanah ini pada siapa saja yang ia pergi mulai terbitnya fajr (subuh) dan ia sudah kembali sebelum terbenam matahari”, sejarak yang ia tempuh ujungnya, tanah itu miliknya. Silahkan ambil! Maka orang pun berduyun – duyun, salah satu diantaranya dengan sigapnya ia mulai berangkat dari mulai terbitnya fajr ia berlari dengan sekencang – kencangnya, belum sampai beberapa 1 jam baru mencapai waktu isyraq ia sudah terengah – engah namun ia paksakan dirinya terus, karena apa? ini makin terik banyak tanahnya yang harus ia capai ia dapatkan maka ia terus memaksa dirinya akhirnya keberatan dengan bawaannya, makanan dan minuman pun ia tinggalkan, ia teruskan lagi dan tidak kembali lagi ditaruh makanan dan minuman ini maka ia tinggalkan. Sampai waktu dhuha ia sudah kelelahan, sampai waktu dhuhur ia sudah berjalan perlahan – lahan namun ia masih terus memaksakan dan ia harus kembali mencapai jalan yang ia sudah lewati dengan berlari, berjalan cepat sampai berjalan sampai sudah tengah hari ia mencapai jalan pulang dan belum sampai tempatnya ia sudah terjatuh dan ia merangkak memaksakan dirinya untuk mencapai waktu terbenamnya matahari di tempat ia mulai, namun belum sampai ke tempatnya ia sudah wafat kelelahannya maka yang ia dapatkan hanya tanah 1 x 2 meter untuk makamnya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, hal seperti ini teriwayatkan dan jangan sampai kita terjebak di dalamnya.
Sebagian dari kita justru memaksakan diri dalam hal – hal yang bersifat fana, namun tidak memaksakan diri dalam hal – hal yang bersifat abadi. Diriwayatkan didalam satu riwayat yang tsiqah (riqYt yg kuT Dasarnya) ketika seseorang diberi ada sayembara dimana orang yang punya tanah yang sangat luas, ia berkata “aku berikan tanah ini pada siapa saja yang ia pergi mulai terbitnya fajr (subuh) dan ia sudah kembali sebelum terbenam matahari”, sejarak yang ia tempuh ujungnya, tanah itu miliknya. Silahkan ambil! Maka orang pun berduyun – duyun, salah satu diantaranya dengan sigapnya ia mulai berangkat dari mulai terbitnya fajr ia berlari dengan sekencang – kencangnya, belum sampai beberapa 1 jam baru mencapai waktu isyraq ia sudah terengah – engah namun ia paksakan dirinya terus, karena apa? ini makin terik banyak tanahnya yang harus ia capai ia dapatkan maka ia terus memaksa dirinya akhirnya keberatan dengan bawaannya, makanan dan minuman pun ia tinggalkan, ia teruskan lagi dan tidak kembali lagi ditaruh makanan dan minuman ini maka ia tinggalkan. Sampai waktu dhuha ia sudah kelelahan, sampai waktu dhuhur ia sudah berjalan perlahan – lahan namun ia masih terus memaksakan dan ia harus kembali mencapai jalan yang ia sudah lewati dengan berlari, berjalan cepat sampai berjalan sampai sudah tengah hari ia mencapai jalan pulang dan belum sampai tempatnya ia sudah terjatuh dan ia merangkak memaksakan dirinya untuk mencapai waktu terbenamnya matahari di tempat ia mulai, namun belum sampai ke tempatnya ia sudah wafat kelelahannya maka yang ia dapatkan hanya tanah 1 x 2 meter untuk makamnya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, hal seperti ini teriwayatkan dan jangan sampai kita terjebak di dalamnya.
Rahasia kemuliaan ibadah ditawarkan sedemikian 700x lipat dalam setiap satu ibadah, sekali kau bersujud terhitung 700x sujud, sekali kau memuji Subhanallah atau berdzikir dikalikan 700x atau lebih, betapa agungnya!. Namun hadirin – hadirat, ada juga beberapa pahala yang perlu kita pahami didalam rahasia kemuliaan bulan sujud ini. Bulan ramadhan itu kalau kita hitung dengan perhitungan witir dan ba’diyah isyanya 1500x sujudnya, karena kalau 20 rakaat berarti 40x sujud dalam setiap malamnya. 1 bulan kalau 30 hari 1500x, tambah witir 3 rakaat kalikan 30 kalikan 2, karena setiap 1 rakaat 2x sujud tambah ba’diyah isyanya 2 rakaat kalikan 30 hari kalikan 2 setiap rakaatnya, jumlahnya 1500x sujud. Hanya ba’diyah isya, sholat tarawih, dan sholat witir. Hadirin, ba’diyah isya, sholat tarawih, dan sholat witir 3 rakaat, ini semua sudah 1500x sujud. Itu sholat malam kita. Hadirin – hadirat, dan salah satu malamnya sudah tersirat malam lailatul qadr. Hadirin – hadirat, terangi malam itu dengan kemuliaan malam seribu bulan, di bulan ramadhan itu berapa banyak rahasia kemuliaan dari keberkahan yang Allah berikan kepada hamba – hamba Nya berupa kemudahan khususnya bagi para pecinta Sayyidina Muhammad Saw. Kejadian Badr Al Kubra kejadiannya di bulan ramadhan, kejadian Fatah Makkah dimana Makkah Al Mukarramah dikembalikan ke dalam iman ke dalam islam diruntuhkan 360 patung – patung quraisy berhala – berhalanya. Ka’bah dibersihkan dari 360 patungnya hal itu kejadiannya juga di bulan ramadhan. Dan di bulan ramadhan juga kejadian yang sangat agung yang sudah kita kenal yaitu Nuzulul Qur’an (turunnya alqur’anul karim) di bulan ramadhan juga dan kejadian yang lain malam lailatul qadr.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Demikian agungnya bulan yang sangat suci dan luhur ini maka muliakanlah semulia – mulianya ajakan Allah Swt. Didalam syarat orang – orang yang wajib berpuasa atau puasa, ada 5 syarat yaitu: Yang pertama Islam, sudah jelas. Kalau seandainya ia non muslim tidak perlu berpuasa ramadhan. Hadirin – hadirat, lalu bagaimana bila ia seorang yang murtad (sudah muslim keluar dari islam) lalu kembali lagi (ke islam lagi) maka ia wajib meng qadha puasa ramadhannya yang ia lewati karena ia sudah keluar islam di satu masa lalu ia murtad lalu ia kembali di satu masa dan ia wajib meng qadhanya.Yang kedua Aqil dan Baligh. Berakal dan baligh (baligh adalah orang yang sudah mencapai usia baligh). Berakal disini tentunya lepas dari orang – orang yang tidak waras. Orang yang tidak waras tidak wajib berpuasa, namun jika ketidakwarasannya itu sembuh maka ia mengganti dengan meng qadhanya. Kalau ia pingsan, tidak disebut tidak waras. Yang ketiga adalah Kemampuan, yang mampu melakukan puasa yaitu siapa? ada orang – orang yang menyusui atau orang – orang yang hamil tidak mampu berpuasa, atau orang – orang yang haram, haram itu sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa maka tidak diwajibkan bagi mereka berpuasa. Yang keempat Kesehatan, kalau ia sehat termasuk padanya orang yang suci dari haidh dan nifas, ini masuk kepada yang mampu. Kalau ia dalam keadaan haidh ataupun nifas maka ia tidak berpuasa ramadhan namun ia meng qadhanya di waktu lainnya. Selanjutnya masalah sehat, kalau seandainya ia sakit dan dirisaukan akan membawa mudharat atau bahaya bagi dirinya jika ia paksakan berpuasa maka ia hendaknya berbuka lalu meng qadhanya di hari lainnya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, demikian dan jika ia tidak waras atau ia pingsan. Kalau pingsan membatalkan puasa maka ia wajib meng qadhanya, kalau ia tidak waras lalu sembuh maka hendaknya ia meng qadhanya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, lalu yang terakhir adalah wajib berpuasa bagi orang yang tinggal di tempat tinggalnya, bukan dalam keadaan perjalanan. Kalau perjalanan melebihi marhalatain (yaitu perjalanan 82 kilometer) maka ia boleh melakukan buka puasanya namun hendaknya ia keluar dari wilayahnya sebelum terbitnya waktu subuh, sebelum subuh sudah keluar, dari Jakarta misalnya menuju bandung, gimana kalau di perjalanan bib, boleh nggak? ya kalau tujuannya melebihi 82km, maka ia kalau safar menuju jarak lebih dari 82km maka mulai ia keluar dari tempat / wilayahnya, maka ia sudah boleh buka jika mau, karena tujuannya menxapai 82km, walau ia baru mencapai beberpa km saja, namun yg dijadikan acuan hukum adalah jarak tujuannya, maka walau belum mencapai 82 km ia sudah boleh buka puasa untuk perjalanan 82 km nya atau lebih, kalau kita safar dan keluar dari wilayahnya sudah mencapai waktu fajarm mnaka tak dibelohkan ia buka hari itu, walau jaraknya 82km, maka boleh buka pada hari esoknya jika safar masih berlanjut. Kalau sudah sampai di tempatnya ke tempat tujuannya sudah sampai maka selesai sudah masanya, nggak boleh lagi kita berbuka puasa, kita harus melanjutkan puasanya. Kecuali ia niat tinggal di tujuannya maksimal 6 hari, maka ia termasuk bileh buka, asal jangan melebihinya, Demikian saudara – saudariku yang kumuliakan.
Demikian agungnya bulan yang sangat suci dan luhur ini maka muliakanlah semulia – mulianya ajakan Allah Swt. Didalam syarat orang – orang yang wajib berpuasa atau puasa, ada 5 syarat yaitu: Yang pertama Islam, sudah jelas. Kalau seandainya ia non muslim tidak perlu berpuasa ramadhan. Hadirin – hadirat, lalu bagaimana bila ia seorang yang murtad (sudah muslim keluar dari islam) lalu kembali lagi (ke islam lagi) maka ia wajib meng qadha puasa ramadhannya yang ia lewati karena ia sudah keluar islam di satu masa lalu ia murtad lalu ia kembali di satu masa dan ia wajib meng qadhanya.Yang kedua Aqil dan Baligh. Berakal dan baligh (baligh adalah orang yang sudah mencapai usia baligh). Berakal disini tentunya lepas dari orang – orang yang tidak waras. Orang yang tidak waras tidak wajib berpuasa, namun jika ketidakwarasannya itu sembuh maka ia mengganti dengan meng qadhanya. Kalau ia pingsan, tidak disebut tidak waras. Yang ketiga adalah Kemampuan, yang mampu melakukan puasa yaitu siapa? ada orang – orang yang menyusui atau orang – orang yang hamil tidak mampu berpuasa, atau orang – orang yang haram, haram itu sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa maka tidak diwajibkan bagi mereka berpuasa. Yang keempat Kesehatan, kalau ia sehat termasuk padanya orang yang suci dari haidh dan nifas, ini masuk kepada yang mampu. Kalau ia dalam keadaan haidh ataupun nifas maka ia tidak berpuasa ramadhan namun ia meng qadhanya di waktu lainnya. Selanjutnya masalah sehat, kalau seandainya ia sakit dan dirisaukan akan membawa mudharat atau bahaya bagi dirinya jika ia paksakan berpuasa maka ia hendaknya berbuka lalu meng qadhanya di hari lainnya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, demikian dan jika ia tidak waras atau ia pingsan. Kalau pingsan membatalkan puasa maka ia wajib meng qadhanya, kalau ia tidak waras lalu sembuh maka hendaknya ia meng qadhanya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, lalu yang terakhir adalah wajib berpuasa bagi orang yang tinggal di tempat tinggalnya, bukan dalam keadaan perjalanan. Kalau perjalanan melebihi marhalatain (yaitu perjalanan 82 kilometer) maka ia boleh melakukan buka puasanya namun hendaknya ia keluar dari wilayahnya sebelum terbitnya waktu subuh, sebelum subuh sudah keluar, dari Jakarta misalnya menuju bandung, gimana kalau di perjalanan bib, boleh nggak? ya kalau tujuannya melebihi 82km, maka ia kalau safar menuju jarak lebih dari 82km maka mulai ia keluar dari tempat / wilayahnya, maka ia sudah boleh buka jika mau, karena tujuannya menxapai 82km, walau ia baru mencapai beberpa km saja, namun yg dijadikan acuan hukum adalah jarak tujuannya, maka walau belum mencapai 82 km ia sudah boleh buka puasa untuk perjalanan 82 km nya atau lebih, kalau kita safar dan keluar dari wilayahnya sudah mencapai waktu fajarm mnaka tak dibelohkan ia buka hari itu, walau jaraknya 82km, maka boleh buka pada hari esoknya jika safar masih berlanjut. Kalau sudah sampai di tempatnya ke tempat tujuannya sudah sampai maka selesai sudah masanya, nggak boleh lagi kita berbuka puasa, kita harus melanjutkan puasanya. Kecuali ia niat tinggal di tujuannya maksimal 6 hari, maka ia termasuk bileh buka, asal jangan melebihinya, Demikian saudara – saudariku yang kumuliakan.
Lalu bagaimana dengan qadha puasanya? Banyak sekali ditanyakan. Wanita yang menyusui lalu batal puasanya sama hukumnya dengan wanita yang hamil. Hukumnya sama, bagaimana? kalau ia batal itu sebab kelemahan dirinya karena risau akan keselamatan dirinya maka ia batal, ia hanya meng qadha puasanya saja. Tapi kalau karena janinnya atau ia menyusui karena bayinya bukan karena dirinya atau karena keselamatan janinnya maka ia meng qadha ditambah setiap hari sekali karena ia tidak puasa maka qadha (misalnya 5 hari atau 10 hari) ia meng qadha ditambah setiap harinya sedekah 1 mud fidyah. 1 mud itu berapa perhitungannya? Perhitungan 1 mud itu seperti 12 mud itu sama dengan 10 liter, jadi kira – kira 4 mud itu 3,5 liter, gampangnya begitu. 12 mud sama dengan 10 liter, itu fidyah. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, hal – hal seperti itu layak kita ketahui karena barangkali kita melewati kejadian seperti itu atau barangkali diantara kita ada yang tanya atau keluarganya atau kerabatnya menyangkut masalah itu. Hal – hal yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa. Muntah nggak sengaja tidak membatalkan puasa, itu sudah kita bahas. Lalu keluar darah mimisan juga tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu suntikan apabila ia masuk ke syaraf, di tangan tapi ke syaraf, itu syaraf mengalirkan darah masuk ke jantung, itu membatalkan. Segala sesuatu yang masuk dengan sengaja ke al jauf. Jauf adalah yang dibawah leher dan diatas pinggang, pinggang ke atas sampai ke leher itu disebut al jauf. Masuk kesitu maka membatalkan puasa. Untuk suntikan kalau ia dibius lokal untuk wilayah lokal saja maka tidak membatalkan puasa tapi kalau masuk ke urat maka urat akan mengalirkan ke jantung masuk ke al jauf jadi membatalkan puasa. Demikian hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, saya sebutkan dan juga sudah sering kita bahas.
Hal – hal selanjutnya akan kita bahas dan kita pahami bahwa rahasia kemuliaan puasa itu tersimpan di dalam setiap usia kita. Patut bagi kita untuk membuka dan memahaminya. Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, didalam rahasia kemuliaan ramadhan, Allah Swt berikan rahasia keagungan di malam lailatul qadr. Di malam yang luhur itulah Allah Swt menjadikan setiap ibadah yang beribadah di malam itu seakan pahalanya seribu bulan. Bukan detik sa’atul ijabah, lailatul qadr itu turun malaikat dimalam itu sampai terbitnya fajar, sampai naik fajr. Itu kemuliaan sa’atul ijabah terus saat itu sepanjang malam sampai subuh. Hadirin – hadirat, jadi bukan sedetik dua detik, tapi sepanjang malam. Cuma malamnya yang mana? sebagian mengatakan di 10 malam terakhir, ada yang mengatakan di malam – malam ganjil di 10 malam terakhir, ada yang mengatakan di malam pertama bulan ramadhan, ada yang mengatakan di malam terakhir bulan ramadhan, masing – masing punya pendapat. Ya sudah perbanyak saja ibadah setiap malamnya, pastikan salah satu malamnya kena. Siapa yang ibadah di malam itu dikalikan seribu bulan. Kalau tarawih setiap malam nggak lepas pasti salah satunya kena ke dalam malam yang kita lalui dikalikan seakan – akan seribu bulan. Nah di malam itu ada sa’atul ijabah, yaitu apa detik – detik dimana Allah Swt pasti mengabulkan doa hamba-Nya, apapun macamnya.
Sewaktu – waktu ada kejadian di Makkah, zaman kakek saya tinggal disana. Ini cerita – cerita orang – orang badui yang muslim, mereka suami istri jalan dengan onta. Masuk ke wilayah lembah dengan ontanya jalan kaki dengan onta. Dua – duanya orang awam/dusun, istrinya berkata “bagaimana kalau malam ini malam lailatul qadr dan kita kena pas saatnya ijabah, kamu mau apa?”, suaminya : “aku ingin tidak capek”, “kenapa?”, “kaki onta tinggi kalau kita berdiri”. Hadirin – hadirat, itu perutnya masih di atas kepala kita. “pendekkan kakinya”, seperti naga gitu, supaya apa? supaya mudah menaikinya, Begitu mengucap seperti itu tepat disaat sa’atul ijabah di malam lailatul qadr, maka seluruh ontanya menjadi pendek. Bingung dia cari ontanya lari – lari masuk ke semak – semak tidak kelihatan, karena pendek sudah seperti ular bentuknya. “Astaghfirullahal adzhim, ini gara – gara ucapanmu nggak bener”, kata istrinya. Suaminya bingung dan berkata : aku tidak menyangka akan begini sebab ucapanku, ontaku lari ke semak – semak tidak keliahatan sudah seperti ular ntidak ada kakinya, kakinya pendek sekali”.
Namun dijelaskan oleh para ulama kita memungkinkan bahwa lailatul qadr itu sa’atul ijabah bisa datang dua sampai tiga kali. Dan hadirin – hadirat, onta orang dusun itu yang satu kemana yang satu ke semak – semak yang satu masuk ke rumah berpencar dan tidak ketahuan keeradaannya kalau tidak ada kakinya onta kita itu”, tapi suaminya berkata “kalau seandainya ini malam lailatul qadr berulang – ulang lagi, aku minta dikembalikan semula lagi”, Subhanallah! Di waktu yang tepat. Itu cerita dari kakek saya. Maka kembalilah semua onta itu pada bentuk aslinya sebagaimana sebelum ia berdoa pertama kali, maka kembali adanya, maka berkata istrinya “kamu ini bagaimana?, doanya koq seperti inii, onta kita mau pendek mau tinggi, coba minta/doa yang lain tadi”, suaminya menjawab :“aku juga tidak tau, tadi bahwa ada saat ijabah lagi muncul kedua kalinya”.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Semoga Allah memberikan kita sa’atul ijabah, kita minta satu dua kali namun jadikan setiap detik adalah sa’atul ijabah, Ya Aziz semoga Allah Swt menjadikan hari – hari kita didalam kemuliaan dhahiran wa bathinan sepanjang waktu dan zaman.
Semoga Allah memberikan kita sa’atul ijabah, kita minta satu dua kali namun jadikan setiap detik adalah sa’atul ijabah, Ya Aziz semoga Allah Swt menjadikan hari – hari kita didalam kemuliaan dhahiran wa bathinan sepanjang waktu dan zaman.
Hadirin – hadirat, di malam ini kita akan membacakan fatihah untuk yang wafat yaitu beberapa nama yang wafat diantaranya adalah AlHabib Syauqi bin Syahab, usianya sepuh dan beliau seorang yang berjasa pada majelis rasululllah saw dalam masa perkembangannya dan beliau wafat pada beberapa hari yang lalu dan juga wafat AlHabib Salim bin alwi alhamid kebun nanas beberapa hari yang lalu. Demikian pula hb syaugi bin shahab, semoga Allah Swt memberikan maghfirah, diberikan keluasan di alam barzah dan semua yang kerabat dan sahabat kita yang wafat. Allahumma firlahum……ala hadziniyah wa kulli niyyatin sholihah wa ila hadrotin Nabi Muhammad saw,.alfatihah
Kita berdoa bersama – sama semoga kita selalu mendapatkan kesehatan dan afiah, Allah Swt tidak mewafatkan kita kecuali dalam keadaan husnul khatimah, kumpulkan kami bersama orang – orang yang mencintai Allah, jadikan kami orang – orang yang mencintai Nabi Muhammad Saw, orang yang paling ramah, orang yang paling sopan, orang yang paling indah budi pekertinya, orang yang paling berlemah lembut kepada siapapun, Nabi kita Muhammad SAW wa barak’alaih wa ‘ala alih.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Maka kita memohon kepada Rabbul ‘Alamin di malam selasa ini, di minggu terakhir bulan sya’ban ini, malam selasa yang akan datang kita masih tetap di masjid ini dan majelis ini tidak ada liburnya. Hadirin – hadirat yang masih bisa hadir silahkan hadir, kalau yang mudik semoga diberi keselamatan.
Maka kita memohon kepada Rabbul ‘Alamin di malam selasa ini, di minggu terakhir bulan sya’ban ini, malam selasa yang akan datang kita masih tetap di masjid ini dan majelis ini tidak ada liburnya. Hadirin – hadirat yang masih bisa hadir silahkan hadir, kalau yang mudik semoga diberi keselamatan.
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Mari kita bermunajat bersama, memohon kepada Allah Swt seluruh hajatmu, hadirkan apa yang kau inginkan, yang kau harapkan, Allah Maha Melihat dan Allah Maha Mendengar
Mari kita bermunajat bersama, memohon kepada Allah Swt seluruh hajatmu, hadirkan apa yang kau inginkan, yang kau harapkan, Allah Maha Melihat dan Allah Maha Mendengar
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا
Katakanlah bersama – sama……..
يَا اللهْ يَا اَللهْ يَا اللهْ... يَا اللهْ يَا اَللهْ يَا اللهْ
Seluruh hajat kami, segala yang kami harapkan beri lebih dari yang kami minta, beri kami kebahagiaan, beri kami kemudahan, beri kami ketenangan, beri kami kesejahteraan dunia dan akhirat. Kau-lah Yang Maha Tunggal dalam Keabadian, Tunggal dan Abadi dalam Kesempurnaan, Tunggal dan Abadi dalam Keindahan, Tunggal dan Abadi dalam Kekuasaan, Tunggal dan Abadi dalam segala kejadian dan ketentuan, Tunggal dan Abadi dalam menguasai setiap nafas kita. Wahai Yang Maha Mengetahui berapa sisa nafas kami yang akan datang, jangan akhirkan sisa usia kami pada sia – sia, namun pada Kasih Sayang-Mu, pada Kelembutan-Mu, pada Pengampunan-Mu
Robbana dholamna anfusana wa ilam taghfirlana watarhamna lana kunanna minal khasirin….. (doa Nabi Adam) Jika Kau tidak mengasihani kami, tidak mengampuni kami, kami………….dalam segala waktu dunia dan akhirat
Di Majelis ini menjanjikan pengampunan-Mu
ياَابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كاَنَ وَلاَ أُباَلِيْ
Wahai keturunan Adam jika kau berdoa dan berharap kepada-Ku, Ku-ampuni dosa – dosamu tanpa Ku-pertanyakan lagi, jika kau datang dengan membawa dosa setinggi langit lalu kau meminta pengampunan kepada-Ku, Ku-ampuni dosa – dosamu
يَا رَحْمَنُ يَا رَحِيْمُ...لَاإِلهَ إِلَّا الله... لَاإِلهَ إِلَّا الله... لَاإِلهَ إِلَّا الله... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Kita ucapkan marhaban minkum kepada guru kita Fadhilatul Syekh Ridwan Al Amri beliau bari kembali dari hadramaut, Tarim, menghadap Guru Mulia AlMusnid Al Arif Billah AlHabib Umar bin Salim bin Hafidh. Beliau kita doakan supaya dapat keberkahan, Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, insyaAllah kita akan berjumpa lagi dengan beliau di malam – malam berikutnya. Selanjutnya qasidah yang mengingatkan kita kepada indahnya Nabi kita Muhammad Saw dan doa penutup oleh guru kita Fadhilatul Sayyid AlHabib Hud bin Muhammad Bagir Al Atthas. Tafadhol masykura
Kita ucapkan marhaban minkum kepada guru kita Fadhilatul Syekh Ridwan Al Amri beliau bari kembali dari hadramaut, Tarim, menghadap Guru Mulia AlMusnid Al Arif Billah AlHabib Umar bin Salim bin Hafidh. Beliau kita doakan supaya dapat keberkahan, Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah, insyaAllah kita akan berjumpa lagi dengan beliau di malam – malam berikutnya. Selanjutnya qasidah yang mengingatkan kita kepada indahnya Nabi kita Muhammad Saw dan doa penutup oleh guru kita Fadhilatul Sayyid AlHabib Hud bin Muhammad Bagir Al Atthas. Tafadhol masykura