Kompas hari ini (10 Desember 2011) menurunkan tulisan-2 tentang pemberantasan korupsi. Satu hal yang perlu ditambahkan di tulisan tersebut adalah bagaimana seharusnya menghukum Koruptor supaya menimbulkan effek jera bagi yang lainnya. Selama ini hukuman koruptor selalu dibalik terali besi yang membuat masyarakat tidak percaya karena dibalik bui itu para koruptor selalu bermain mata dengan sipir dan Lembaga Pemasyarakatan,sebelum dihukum pun Koruptor sudah bermain mata dengan penyidik,jaksa dan hakim untuk mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.
Oleh karena itu perlu ada hukuman sosial yang harus ditanggung renteng oleh koruptor bersama keluarganya (istri/suami dan anak-2nya) agar menimbulkan effek jera dan pencegahan korupsi di Indonesia. Hukuman sosial apa yang terbaik buat koruptor dan keluarganya?
Orang Indonesia yang berbuat korupsi sebenarnya sudah kehilangan urat malunya,mereka sudah benar-2 tidak tahu malu lagi,hidup dalam kebohongan-2 dengan membangun citra seolah dirinya bersih dan agamis serta berjiwa sosial. Padahal semuanya itu dilandasi oleh sifat munafik dan kepura-puraan yang semakin lama semakin menebal,akibatnya tulisan atau hukuman badan apapun tidak tidak akan membuat dirinya kapok atau jera untuk berbuat korup.
Oleh karena itu,satu-satunya jalan untuk menghidupkan kembali rasa malu bangsa Indonesia yang senang berbuat korupsi dan kolusi adalah dengan cara mempermalukan dirinya dan keluarganya yang ikut menikmati hasil KKN para koruptor. Cara mempermalukan diri para koruptor dan keluarganya adalah mempertontonkan kepad khalayak atau publik secara langsung dengan kerja sosial selama hukuman itu di jatuhkan oleh Hakim Tipikor.
Hukuman kerja sosial yang dimaksud adalah dengan :
1. Menyapu jalan
2. Membersihkan WC Umum
3. Mengeruk atau membersihkan kali/sungai yang kotor
4. Memunguti sampah yang berserakan atau memilah sampah di TPA (tempat pembuangan akhir)
5. Dipertontonkan di tempat-2 umum,seperti mal-2 megah yang selama ini menjadi tempat belanja mereka.
Semuanya itu tentu dengan diliput atau di shooting oleh media massa (cetak atau visual) dan dipertontonkan ke seluruh Indonesia dan luar negeri. Didalam penayangan mereka juga disiarkan kehidupan keluarga mereka,mulai dari istri/suami dan anak-2nya (foto maupun kehidupan sehari-hari mereka selama ini) yang selama ini ikut menikmati hasil korupsi mereka.
Penderitaan mereka untuk menanggung malu harus setara dengan perbuatan korupsi mereka yang merusak sendi-2 kehidupan bangsa dan negara ini yang akan ditanggung oleh rakyat Indonesia kedepan.
1. Menyapu jalan
2. Membersihkan WC Umum
3. Mengeruk atau membersihkan kali/sungai yang kotor
4. Memunguti sampah yang berserakan atau memilah sampah di TPA (tempat pembuangan akhir)
5. Dipertontonkan di tempat-2 umum,seperti mal-2 megah yang selama ini menjadi tempat belanja mereka.
Semuanya itu tentu dengan diliput atau di shooting oleh media massa (cetak atau visual) dan dipertontonkan ke seluruh Indonesia dan luar negeri. Didalam penayangan mereka juga disiarkan kehidupan keluarga mereka,mulai dari istri/suami dan anak-2nya (foto maupun kehidupan sehari-hari mereka selama ini) yang selama ini ikut menikmati hasil korupsi mereka.
Penderitaan mereka untuk menanggung malu harus setara dengan perbuatan korupsi mereka yang merusak sendi-2 kehidupan bangsa dan negara ini yang akan ditanggung oleh rakyat Indonesia kedepan.
Pendapat lain untuk memiskinkan mereka memang baik,tetapi tidak akan membuat para koruptor atau yang belum tertangkap korupsinya jera atau kapok,sebab mereka akan selalu berlindung dan terus berlindung untuk menutupi rasa malu mereka dengan segala cara.
Urat malu bangsa Indonesia ini harus dihidupkan kembali,kalau tidak maka “kemaluan” bangsa ini akan bertambah besar dan akhirnya membuat malu sendiri dihadapan bangsa-2 di dunia. Bagaimana kita bisa tegak dan berdiri terhormat bersanding dengan bangsa-2 lain kalau negara kita terus menerus terhina dengan perbuatan korupsi para pejabatnya?
Bagaimana pendapat anda?
Bagaimana pendapat anda?