Kisah Guru Yg Menyodomi Muridnya Hingga Ratusan Kali !


Bojonegoro (beritajatim.com) – Diduga telah ratusan kali melakukan tindakan cabul terhadap muridnya, JW (45) salah satu guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan, Kamis (8/10/2009), JW ditangkap dan dimasukkan tahanan Mapolsek Kalitidu karena telah dilaporkan oleh keluarga Juwarto asal Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pelapor tidak terima dengan perilaku JW yang telah menyodomi KRJ yang statusnya masih muridnya itu.

Terbongkarnya aksi bejat guru tersebut bermula saat KRJ mengalami luka lebam dan memar dibagian mukanya, khususnya bibir. KRJ awalnya bungkam saat ditanyai oleh orang tuanya, namun karena didesak ia akhirnya membuka suara.

Saat itulah, keluarga KRJ seakan shock dengan cerita anaknya mengenai perilaku sang guru yang tidak pantas untuk ditiru. KRJ bercerita, kalau JW telah memaksanya melayani nafsu bejatnya dengan cara memasukkan alat kelamin ke duburnya.

Kejadian tersebut sudah berlangsung lama dan tidak terhitung lagi. Sebab, itu dilakukan sejak KRJ masih duduk di sekolah dasar hingga kini telah duduk di bangku kelas II SMP. Sehingga bisa dibilang telah ratusan kali dengan korban berbeda.

“Anak saya tidak bersedia untuk melayani kemauan seks nyeleneh guru tersebut, sehingga dihajar hingga bibirnya berdarah,” kata pelapor di Mapolsek Kalitidu.

Sementara itu tersangka kepada penyidik mengaku sudah beberapa kali mengumbar perbuatan tak senonoh kepada siswanya. Mulai dari memainkan alat vital, hingga kasus sodomi yang kebanyakan sudah berlangsung cukup lama.

Terpisah, Kapolsek Kalitidu AKP Wijianto membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dan beberapa alat bukti yang diamankan petugas.

“Kami ekstra hati-hati menangani kasus ini, lantarana pelaku adalah seoarang PNS yang mengajar disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Ngasem,” tambahnya.

Walaupun begitu, pelaku terancam hukuman kurungan cukup lama karena perbuatannnya melanggar pasal berlapis. Diantaranya adalah tentang pasal pencabulan, penganiayaan dan perlindungan anak.[dul/ted]

Dalam Buku Diary, Tercatat 517 Kali Onani Bersama Korbannya


Bojonegoro (beritajatim.com) – Apa yang dilakukan oknum guru salah satu SDN di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro benar-benar diluar kewajaran.

Sebab, setiap selesai melakukan adegan mesum dengan cara mensodomi kurang lebih 20 muridnya, Joko Waluyo (45) guru pegawai negeri sipil (PNS) selalu mencatatnya dalam buku diary yang setiap saat dibawanya.

Kepada beritajatim.com, pelaku membenarkan kebejatannya itu tertulis semuanya di diary-nya. Untuk siswa yang berhasil diajak berhubungan badan sesama jenis ada kurang lebih 20-an, tetapi yang tercatat hanya 18 siswa. “Setiap selesai, maka akan langsung saya beri tanda. Begitu seterusnya,” kata pelaku saat diperiksa di Mapolsek Kalitidu, Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2009).

Selain berhasil mengajak para siswanya berhubungan intim, Joko juga mengaku sering melakukan onani didepan siswanya dan semuanya telah ditulis dalam buku diary.
Anehnya, Joko selalu hafal dengan nama-nama korbannya yang rata-rata hanya ditulis inisial. Sehingga, setelah melakukan aksi tak senonohnya, korban selalu melingkari nama inisial korban.

Semisal korbannya bernama Arif (bukan nama sebenarnya), maka pelaku hanya menulis Arf. Atau korbannya Komari maka hanya tertulis Kmr, begitu seterusnya. “Cukup dengan inisial saja itu sudah berhasil. Jadi, kami tidak perlu menulis namanya secara lengkap,” terang Joko sambil tersenyum sinis.

Ditanya mengenai dimana saja ia melakukan onani didepan muridnya, Joko mengakui kalau aksinya lebih banyak dilakukan di kamar mandi sekolah. Selain itu juga di dalam rumah di Dusun Madean, Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro. “Kebanyakan di sekolah, saat jam masuk saya ke kamar mandi bersama salah seorang siswa,” sambungnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh penyidik di Satreskrim Polsek Kalitidu. Menurut Kanit Reskrim Iptu Bambang STM, kalau tersangka cukup membingungkan dan dalam buku harian cukup lengkap mengenai aksi asusilanya. “Saat bersama muridnya, pelaku seakan-akan tidak risih dengan apa yang dilakukannya,” tambahnya. [dul/kun]

Digeledah, Rumah Guru Penuh VCD Porno


Bojonegoro (beritajatim.com) – Benar-benar aneh prilaku sehari-hari dari Guru PNS salah SDN di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sebab, saat dilakukan penggeledahan di tempat tempat nya petugas menemukan banyak VCD porno.

Penggerebekan tersebut dilakukan siang tadi, dengan cara mengeler pelaku ketempat kos-kosannya. Petugas dari Mapolsek Kalitidu hanya dibuat menggelengkan kepala dengan keanehan-keanehan yang ditampakkan oleh pelaku.

Data yang dihimpun beritajatim.com di lapangan, Jumat (9/10/2009) menyebutkan, sembilan VCD porno berhasil disita petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga kuat sebagai alat untuk melakukan aksi pencabulan terhadap para muridnya.

Diantaranya adalah 10 guci keramik, 9 kaos, tempat menyimpan VCD porno, mainan berupa robot, gambar porno dan surat-surat. Juga ada barang bukti penting lain yang disita, yakni deary pelaku. “Semua barang itu diduga sebagai alat bantu pelaku untuk membangkitkan seksual,” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Wijiyanto.

Diterangkan, modus yang dipakai pelaku untuk mengajak muridnya ke rumah adalah, dengan cara akan memberikan pelajaran tambahan. Setelah sampai di rumah, maka akan diajak bermain sebelum dilakukan adegan mesum. “Sebenarnya, aksi sodomi yang dilakukan pelaku lebih banyak di sekolah. Yakni di kamar mandi,” tambahnya.

Sementara itu tersangka membenarkan, semua itu adalah barang miliknya yang selama ini dipakai untuk membangkitkan gairah seksual. Sebab, tanpa adanya alat-alat tersebut, ia tidak akan bisa bergairah. “Memang benar pak, itu semua barang saya yang telah dimiliki sejak 6 tahun lalu,” sambungnya. [dul/kun]

Pernah Beristri, Tak Punya Anak, Lalu Suka Sejenis

Bojonegoro (beritajatim.com) – Ada pernyataan mengejutkan dari pelaku tindakan asusila kepada kurang lebih 20 siswa, yang tak lain adalah guru di salah satu SDN di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Kepada beritajatim.com, Sabtu (10/10/2009) menceritakan, sebelum menyukai sejenis, Joko Waluyo (45) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) asal Dusun Madean, Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro itu mengaku sempat beristri.

Kejadian itu sudah lama sekali, karena sejak mempunyai istri itu ia tidak dikaruniai seorang anak pun. Padahal ia kawin tidak setahun dua tahun, melainkan sudah lebih dari tiga tahun.
“Istri saya keguguran dua kali. Setelah itu, saya males berhubungan dengan perempuan,” katanya sambil mendesah panjang.

Pasca gagal punya anak, istrinya TQ akhirnya pulang ke Kabupaten Tuban
setelah mengetahui kalau dirinya suka sesama sejenis. Ia yang kerja serabutan sebelum mendaftar sukuan mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Kalitidu telah berhubungin intim dengan beberapa lelaki (sesama jenis). “Sudah tidak terhitung lagi, pokoknya banyak deh. Itu saya lakukan setelah istri saya tidak punya anak,” terangnya.

Sambil sesekali mempermainkan jarinya, Pak Joko, begitu siswanya biasa memanggil lantas keranjingan untuk terus mengulangi perbuatannya. Bahkan, saat menjadi guru sukuan di salah satu SDN di Kecamatan Kalitidu, ia beberapa kali mengajak hubungan intim muridnya. Hal itu dilakukan dengan beberapa cara dan bujuk rayu. “Saya melakukan di rumah maupun di kamar mandi sekolah. Tiap kali berbeda-beda,” lanjutnya.

Ditanya mengenai modelnya berhubungan? Dengan tegas ia menjawab, “kalau terkadang saya memegang (mohon maaf) burung murid saya, atau sebaliknya. Yang jelas, saya saat itu cukup senang dan menikmatinya. Saya tidak pernah memaksanya,” terang Joko.

Saat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di salah satu SDN di Kecamatan Ngasem, perbuatan bejatnya atau kelainan seks yang dialami tidak berubah. Ia malahan semakin berani dan tanpa ragu menyalurkan hasrat kepada anak didiknya.

Bahkan, ada beberapa muridnya semasa mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Kalitidu yang masih berhubungan intim. Padahal, murid tersebut saat ini sudah duduk di kelas III SMP, bahkan ada yang sudah SMA. “Saat ini saya baru menyesal banget, kenapa dulu melakukan seperti itu,” sambungnya.

Padahal, ia beranggapan semua itu dilakukan tanpa ada paksaan maupun tekanan. Ia hanya melakukan serangkaian taktik, agar muridnya bersedia berhubungan intim dengannya.
“Semua murid adalah laki-laki, tidak ada yang perempuan. Sebab, saya sukanya yang laki-laki,” terangnya. [dul/kun]

Kepala Sekolah: Saya Tak Percaya, Pak Joko Berbuat Asusila


Bojonegoro (beritajatim.com) – Terbongkarnya prilaku menyimpang guru SDN Stren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro membuat pihak sekolah tempat ia mengajar shock dan tidak percaya begitu saja saat mendengar kabar pertama kali.
Seperti diketahui, Joko Waluyo (45) guru pegawai negeri sipil (PNS) yang telah diangkat 3 tahun lalu itu mengajar mata pelajaran umum, salah satunya adalah olah raga. “Sejak diangkat sebagai PNS, ia telah mengajar di SDN Stren 1,” Drs Nyaimi, Kepala Sekolah SDN Stren, kepada beritajatim.com, Jumat (9/10/2009).

Nyaimi bersama beberapa guru datang ke Mapolsek Kalitidu untuk memberikan support moral dan juga mengklarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya kepada Pak Joko.

Setelah bertemu dengan pelaku yang dalam kesaksiannya sudah melakukan perbuatan asusila kepada kurang lebih 20 muridnya, Nyaimi hanya bisa menggelengkan kepala. “Sekolah merasa kaget dan terpukul akibat kejadian ini. Sebab, sebelumnya di sekolah tidak terjadi hal-hal aneh,” katanya.

Selama ini, guru asal Dusun Madean, Kelurahan sumber Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro itu, baik terhadap siapapun dan tak ada tanda-tanda mengarah ke perbuatan asusila. “Itulah yang membuat kami heran, mengapa kejadian besar itu bisa terjadi disekolah kami,” sambungnya.

Ditanya mengenai pemecatan pelaku yang berstatus PNS? Pihak sekolah akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Bojonegoro. Sebab, sebelum di SDN Stren yang bersangkutan juga pernah mengajar di SDN Pumpungan Kecamatan Kalitidu sebagai guru sukuan.

“Semuanya ada prosedur yang mengatur, salah satunya adalah dengan menunggu hasil pemeriksaan dan vonis yang akan di jatuhkan majelis hakim nantinya,” lanjutnya. [dul/kun]

Recent Posts

comments powered by Disqus