Bab Ke-1: Keutamaan Shalat di Masjid Mekah dan Madinah
613. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah), Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina)."
614. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram."
Bab Ke-2: Masjid Quba'
615. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar mengerjakan shalat dhuha kecuali dua hari, yaitu hari ketika dia tiba di Mekah. Sesungguhnya dia tiba di Mekah pada waktu dhuha, lalu thawaf di Baitullah. Kemudian mengerjakan shalat dua rakaat di belakang maqam (Ibrahim). Satu hari lagi ketika dia datang ke Masjid Quba'. Dia mendatanginya setiap Sabtu. Apabila masuk ke masjid, dia tidak suka keluar dari masjid itu sehingga shalat di dalamnya. Ia menceritakan bahwa Rasulullah mengunjungi masjid itu (setiap Sabtu) dengan berkendaraan dan berjalan kaki (lalu mengerjakan shalat dua rakaat di sana).[1] Ia berkata, "Sesungguhnya aku hanya berbuat sebagaimana yang diperbuat teman-temanku. Aku tidak melarang seorang pun mengerjakan shalat pada jam mana pun yang dikehendakinya baik siang maupun malam. Hanya saja jangan kamu sekalian bermaksud (shalat) pada waktu terbit dan waktu terbenam nya matahari.'"
Bab Ke-3: Mendatangi Masjid Quba' Setiap Hari Sabtu
(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagi dan dari hadits Ibnu Umar tadi.")
Bab Ke-4: Mendatangi Masjid Quba' dengan Berjalan atau Berkendaraan
(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Umar di muka.")
Bab Ke-5: Keutamaan Tanah Yang Ada di Antara Makam dan Mimbar
616. Abdullah bin Zaid al-Mazini mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tanah yang ada di antara rumahku dengan mimbarku itu adalah suatu taman dari taman-taman surga."
Bab Ke-6: Masjid Baitul Maqdis
617. Abu Sa'id al Khudri r.a. (yang telah pernah turut berperang sebanyak dua belas kali bersama Nabi 2/220), menceritakan empat macam ajaran dari Nabi saw. Ia berkata, "(Dalam satu riwayat: Aku mendengar empat ajaran dari Nabi 2/249), yang sangat aku kagumi dan kunilai tinggi. Yaitu, beliau bersabda, 'Seorang wanita tidak boleh bepergian sendiri selama (perjalanan 2/294) dua hari, melainkan dengan suaminya atau dengan mahramnya. Tidak boleh melakukan puasa pada dua hari, yaitu pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha. Tidak boleh mengerjakan shalat sesudah dua shalat yaitu sesudah shalat subuh hingga matahari terbit, dan sesudah shalat ashar hingga matahari terbenam. Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali hanya perjalanan ke tiga buah masjid, yaitu ke Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan ke masjidku (ini).'"
Catatan Kaki:
[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari, dan diriwayatkan secara maushul oleh Imam Muslim (4/127).