Budaya orang indonesia menurut jepang


Prof Nagano, staf pengajar Nihon University memberikan kuliah
intensive course dalam bidang Asian Agriculturedi IDEC Hiroshima
University.

Beliau sering menjadi konsultan pertanian di negara-negara Asia
termasuk Indonesia. Ada beberapa hal yang menggelitik yang beliau
utarakan sewaktu membahas tentang Indonesia:


1.Orang Indonesia suka rapat dan membentuk panitia macam-macam.

Setiap ada kegiatan selalu di rapatkan dulu, tentunya dengan
konsumsinya sekalian. Setelah rapat perlu dibentuk panitia kemudian
diskusi berulang kali,saling kritik, dan merasa idenya yang paling
benar dan akhirnya pelaksanaan tertunda-tunda padahal tujuannya
program tersebut sebetulnya baik.

2. Budaya Jam Karet

Selain dari beliau, saya sudah beberapa kali bertemu dengan orang
asing yang pernah ke Indonesia. Ketika saya tanya kebudayaan apa yang
menurut anda terkenal dari Indonesia dengan spontan mereka jawab :
Jam Karet! Saya tertawa tapi sebetulnya malu dalam hati.Sudah
sebegitu parahkah disiplin kita?


3. Kalau bisa dikerjakan besok kenapa tidak (?)

Kalau orang lain berprinsip kalau bisa dikerjakansekarang kenapa
ditunda besok? Saya pernah malu juga oleh tudingan Sensei saya
sendiri tentang orang Indonesia. Beliau mengatakan, Orang Indonesia
mempunyai budaya menunda-nunda pekerjaan.

4. Umumnya tidak mau turun ke Lapangan

Beliau mencontohkan ketika dia mau memberikan pelatihan kepada para
petani, pendampingnya dari direktorat pertanian datang dengan safari
lengkap padahal beliau sudah datang dengan work wear beserta sepatu
boot.
Pejabat tersebut hanya memberikan petunjuk tanpa bisa turun ke
lapang, kenapa? Karena mereka datangnya pakai safari dan ada yang
berdasi. Begitulah beliau menggambarkan orang Indonesia yang hebat
sekali dalam bicara dan memberikan instruksi tapi jarang yang mau
turun langsung ke lapangan.


Saya hanya ingin mengingatkan bahwa kita sudah terlalu sering dinina-
bobokan oleh istilah indonesia kaya,masyarakatnya suka gotong royong,
ada pancasila,agamanya kuat, dan lain-lain.Dan itu hanyalah istilah,
kenyataannya bisa kita lihat sendiri.

Ternyata negarakita hancur-hancuran, bahkan susah
untuk recovery lagi, mana sifat gotong royong yang membuat negara
seperti Korea, bisa bangkit kembali. Kita selalu senang dengan
istilah tanpa action. Kita terlalu banyak diskusi,saling lontar ide,
kritik, akhirnya waktu terbuang percuma tanpa action. Karena belum
apa-apa sudah ramai duluan.

Kapan kita akan sadar dan intropeksi akan kekurangan-kekurangan kita
dan tidak selalu menjelek-jelekkan orang lain? Selama itu belum
terjawab kita akan terus seperti ini, menjadi negara yang katanya
sudah mencapai titik minimal untuk disebut negara beradab dan tetap
terbelakang disegala bidang.
Mudah-mudahan pernyataan beliau menjadi peringatan bagi kita semua,
terutama saya pribadi agar bisa lebih banyak belajar dan mampu
merubah diri untuk menjadi yang lebih baik.




sumber : http://www.klikunic.com/2012/05/budaya-orang-indonesia-menurut-orang.html#ixzz1v8WIFN8b

Menguak Misteri Tujuan Piramida Mesir


Piramida raksasa Mesir merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia saat ini, sejak dulu dipandang sebagai bangunan yang misterius dan megah oleh orang-orang. Namun, meskipun telah berlalu berapa tahun lamanya, setelah sarjana dan ahli menggunakan sejumlah besar alat peneliti yang akurat dan canggih, masih belum diketahui, siapakah sebenarnya yang telah membuat bangunan raksasa yang tinggi dan megah itu? Dan berasal dari kecerdasan manusia manakah prestasi yang tidak dapat dibayangkan di atas bangunan itu? Serta apa tujuannya membuat bangunan tersebut? Dan pada waktu itu ia memiliki kegunaan yang bagaimana atau apa artinya? Teka-teki yang terus berputar di dalam benak semua orang selama ribuan tahun, dari awal hingga akhir merupakan misteri yang tidak dapat dijelaskan. Meskipun sejarawan mengatakan ia didirikan pada tahun 2000 lebih SM, namun pendapat yang demikian malah tidak bisa menjelaskan kebimbangan yang diinisiasikan oleh sejumlah besar penemuan hasil penelitian.
Spoiler for gambar:

Nah, sekarang pertanyaan, buat apa sih piramida2 tersebut dibangun?kemudian dengan menggunakan apa piramida itu dibuat? Sekarang ane bakal menjawab pertanyaan itu. Jawaban tersebut berdasarkan penelitian ane Gan.
Spoiler for jawaban:

Di waktu senggang, ane mencoba membaca terjemahan Al-Quran di HP ane (Android). Dan Subhanallah, ane membaca bagian ini Gan :

Dan berkata Fir'aun: "Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta". Ql Al-Qashash Ayat 38



36. Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu
37. (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta.” Demikianlah dijadikan Fir’aun memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar); dan tipu daya Fir’aun itu tidak lain hanyalah membawa kerugian. (QS. Al-Mu’min [40]:36-37)

Inilah prasasti atau tugu yang menunjukkan nama Haman yang tersimpan di Museum Hof di Wina yang sekarang bernama Museum Kunsthistorisches. Tugu tsb juga menyebutkan profesi Haman sebagai kepala pekerja tambang batu.

Nama “Haman” tidaklah diketahui hingga dipecahkannya huruf hiroglif Mesir di abad ke-19. Ketika hiroglif terpecahkan, diketahui bahwa Haman adalah seorang pembantu dekat Fir’aun, dan “pemimpin pekerja bangunan”. (Gambar diatas memperlihatkan para pekerja bangunan Mesir kuno). Hal teramat penting di sini adalah bahwa Haman disebut dalam Al Qur’an sebagai orang yang mengarahkan pendirian bangunan atas perintah Fir’aun. Ini berarti bahwa keterangan yang tidak bisa diketahui oleh siapa pun di masa itu telah diberikan oleh Al Qur’an!!!

Secara menakjubkan, Al Qur’an menyampaikan kepada kita pengetahuan sejarah yang tak mungkin dimiliki atau diketahui di masa Nabi Muhammad SAW. Hiroglif tidak mampu dipecahkan hingga akhir tahun 1700-an sehingga pengetahuan tersebut tidak dapat dipastikan kebenarannya di masa itu. Ketika nama “Haman” ditemukan dalam prasasti-prasasti kuno tersebut, ini menjadi bukti lagi bagi kebenaran mutlak Firman Allah!!!


sumber : http://www.klikunic.com/2012/05/menguak-misteri-tujuan-piramida-mesir.html#ixzz1v8VRUvV9

makan DAGING ULAR SEGER masih GERAK GERAK .. siap SANTAP ...




Chinese fast food. Food is still alive (4.3 Mb)




Gokil !!! Cewek ini mirip kartun

This young girl has a nose that so closely resembles the Nickelodeon character Doug Funnie that it’s uncanny.

1Girl Looks Like Cartoon Character
2Girl Looks Like Cartoon Character
3Girl Looks Like Cartoon Character
4Girl Looks Like Cartoon Character
5Girl Looks Like Cartoon Character
6Girl Looks Like Cartoon Character
7Girl Looks Like Cartoon Character
8Girl Looks Like Cartoon Character
9Girl Looks Like Cartoon Character


SIHIR

Definisi Sihir
Sihir secara bahasa adalah :
عبارة عما خفى ولطف سببه، ولهذا جاء في الحديث : إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْراً. وسمى السحر سحرا لأنه يقع خفياً آخر الليل
“Ungkapan terhadap sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui sebabnya. Oleh karena itu, terdapat dalam hadits : ‘Sesungguhnya dalam (sebagian) penjelasan termasuk sihir’.[1] Dan sihir dinamakan sihir karena ia terjadi secara diam-diam/tersembunyi di akhir malam” [Fathul-Majiid, hal. 270].
أصل السحر صرف الشيء عن حقيقته إلي غيره
“Asal dari perkataan sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakekatnya kepada selainnya” [Tahdziibul-Lughah, 4/290].
Adapun secara istilah, Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :
اعلم أن السحر في الاصطلاح لا يمكن حده بحد جامع مانع. لكثرة الأنواع المختلفة الداخلة تحته، ولا يتحقق قدر مشترك بينها يكون جامعاً لها مانعاً لغيرها. ومن هنا اختلفت عبارات العلماء في حده اختلافاً متبايناً
“Ketahuilah, bahwasannya sihir secara istilah tidak mungkin diberikan batasan dengan batasan yang menyeluruh dan jelas karena banyaknya macam hal yang berbeda-beda masuk dalam cakupannya. Dan tidaklah dapat dinyatakan ukuran kebersamaan di antara macam hal tersebut sehingga dapat meliputi keseluruhannya, dan pencegah bagi selainnya. Dari sini terjadi perbedaan yang jelas atas ungkapan pada ulama dalam membatasi definisinya” [Adlwaaul-Bayaan, 4/40].
Abu Muhammad Al-Maqdisiy rahimahullah dalam Al-Kaafiy berkata :
السحر عزائم ورقى وعقد يؤثر في القلوب والأبدان، فيمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه
“Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi, dan ikatan-ikatan (buhul) yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Maka sihir dapat menyakiti, membunuh, dan memisahkan antara suami dengan istrinya” [Fathul-Majiid, hal. 270].
Fakhruddiin Ar-Raaziy rahimahullah berkata :
السحر في عرف الشرع مختص بكل أمر يخفي سببه ويتخيل علي غير حقيقته ويجري مجري التمويه والخداع
“Sihir dalam ‘urf syar’iy adalah segala sesuatu yang tersembunyi sebabnya dan kemudian dibayangkan tidak sebagaimana hakekatnya, sehingga tak ubahnya ia seperti pengelabuhan dan tipuan[2]” [Mishbaahul-Muniir, hal. 268].
Dalil Keberadaan Sihir
Allah ta’ala berfirman :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 102].
قَالَ مُوسَى أَتَقُولُونَ لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَكُمْ أَسِحْرٌ هَذَا وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُونَ
“Musa berkata: "Apakah kamu mengatakan terhadap kebenaran waktu ia datang kepadamu, sihirkah ini?" padahal ahli-ahli sihir itu tidaklah mendapat kemenangan" [QS. Yuunus : 77].
وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ * فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ * فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوا صَاغِرِينَ * وَأُلْقِيَ السَّحَرَةُ سَاجِدِينَ * قَالُوا آمَنَّا بِرَبِّ الْعَالَمِينَ * رَبِّ مُوسَى وَهَارُونَ
“Dan kami wahyukan kepada Musa: "Lemparkanlah tongkatmu!" Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu serta merta meniarapkan diri dengan bersujud. Mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, "(yaitu) Tuhan Musa dan Harun" [QS. Al-A’raaf : 117-122].
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قالت: سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَتْ: حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ، حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ دَعَا ثُمَّ دَعَا، ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ: " أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟ "، جَاءَنِي رَجُلَانِ، فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ، فَقَالَ: الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ أَوِ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي مَا وَجَعُ الرَّجُلِ، قَالَ: مَطْبُوبٌ، قَالَ: مَنْ طَبَّهُ؟، قَالَ: لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ، قَالَ: فِي أَيِّ شَيْءٍ؟، قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ، قَالَ: وَجُفِّ طَلْعَةِ ذَكَرٍ، قَالَ: فَأَيْنَ هُوَ؟، قَالَ: فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ، قَالَتْ: فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ: " وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ، وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ "، قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أَحْرَقْتَهُ؟، قَالَ: " لَا، أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِي اللَّهُ، وَكَرِهْتُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى النَّاسِ شَرًّا، فَأَمَرْتُ بِهَا فَدُفِنَتْ "
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, dari Hisyaam, dari ayahnya, dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa, ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleg seorang laki-laki Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labiid bin Al-A’sham. (Dalam sihir tersebut), Terbayangkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan sesuatu, padahal tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari atau suatu malam, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdoa, lalu berdoa, doa, dan berdoa; dan kemudian bersabda : “Wahai ‘Aaisyah, apakah engkau mengetahui bahwa Allah telah memberi fatwa atas apa yang aku minta fatwa kepada-Nya ?. Telah datang kepadaku dua orang laki-laki, lalu salah satu di antara keduanya duduk di dekat kepalaku dan yang lain di dekat kedua kakiku. Laki-laki yang di dekat kepalaku berkata kepada laki-laki yang ada di dekat dua kakiku – atau laki-laki yang di dekat kedua kakiku berkata kepada laki-laki yang ada di kepalaku - : ‘Sakit apa laki-laki ini ?’. Temannya menjawab : ‘Disihir’. Laki-laki itu bertanya : ‘Siapa yang telah menyihirnya ?’. Temannya menjawab : ‘Labiib bin Al-A’sham’. Laki-laki itu berkata : ‘Pada apa ia berada ?’. Temannya menjawab : ‘Pada sisir, rambut, dan serbuk sari kurma jantan’. Laki-laki itu bertanya : ‘Dimanakah ia berada ?’. Temannya menjawab : ‘Di sumur Dzu-Arwaan”. ‘Aaisyah berkata : “Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama para shahabatnya. Kemudian beliau datang dan berkata : ‘Wahai ‘Aaisyah, demi Allah, seakan-akan airnya seperti celupan daun hinaa, dan kepala kurmanya seperti kepala syaithaan’. Aku (‘Aaisyah) berkata : ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau membakarnya ?’. Beliau menjawab : ‘Tidak. Adapun aku, sungguh Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak suka menimpakan kejelekan pada manusia. Lalu aku perintahkan untuk menguburnya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2189].
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ "، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: " الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ "
Telah menceritakan kepadaku Haaruun bin Sa’iid Al-Ailiy : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Sulaimaan bin Bilaal, dari Tsaur bin Zaid, dari Abul-Ghaits, dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan”. Dikatakan : “Wahai Rasulullah, apakah itu ?”. Beliau menjawab : “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan harta anak yatim, memakan riba, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh wanita mukminah baik-baik lagi suci telah berbuat zina” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 89].
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُسَدَّدٌ الْمَعْنَى، قَالَا: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الأَخْنَسِ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ "
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Musaddad secara makna, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, dari ‘Ubaidullah bin Al-Akhnas, dari Al-Waliid bin ‘Abdillah, dari Yuusuf bin Maahak, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa mempelajari ilmu nujuum (perbintangan), sungguh ia telah mempelajari sebagian dari (ilmu) sihir. Bertambah dari ilmu sihir apa yang bertambah dari ilmu nujuum” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3905; dihasankan[3] oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud, 2/473].
Al-Khaththaabiy rahimahullah berkata :
أَنَّ السِّحْرَ ثَابِتٌ، وَحَقِيقَتُهُ مَوْجُودَةٌ، اتَّفَقَ أَكْثَرُ الأُمَمِ مِنَ الْعَرَبِ، وَالْفُرْسِ، وَالْهِنْدِ، وَبَعْضِ الرُّومِ عَلَى إِثْبَاتِهِ، وَهَؤُلاءِ أَفْضَلُ سُكَّانِ أَهْلِ الأَرْضِ، وَأَكْثَرُهُمْ عِلْمًا وَحِكْمَةً، وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ، وَأَمَرَ بِالاسْتِعَاذَةِ مِنْهُ، فَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ: وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ، وَوَرَدَ فِي ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَارٌ لا يُنْكِرُهَا إِلا منْ أَنْكَرَ الْعِيَانَ وَالضَّرُورَةَ، وَفَرَّعَ الْفُقَهَاءُ فِيمَا يَلْزَمِ السَّاحِرِ مِنَ الْعُقُوبَةِ، وَمَا لا أَصْلَ لَهُ لا يَبْلُغُ هَذَا الْمَبْلَغُ فِي الشُّهْرَةِ وَالاسْتِفَاضَةِ، فَنَفْيُ السِّحْرِ جَهْلٌ، وَالرَّدُّ عَلَى منْ نَفَاهُ لَغْوٌ وَفَضْلٌ.
“Bahwasannya sihir itu tsaabit, hakekatnya benar-benar ada. Kebanyakan umat dari bangsa ‘Arab, Persia, India, dan sebagian bangsa Romawi telah bersepakat dalam penetapannya. Mereka semua itu adalah penduduk bumi yang utama, dan paing banyak mempunyai ilmu dan hikmah. Allah ta’ala telah berfirman : ‘Mereka mengajarkan sihir kepada manusia’ (QS. Al-Baqarah : 102), dan memerintahkan untuk meminta perlindungan darinya. Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul’ (QS. Al-Falaq : 4). Dan telah datang riwayat dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu (sihir) dimana tidak ada yang mengingkarinya, kecuali orang yang mengingkari sesuatu yang jelas dan aksiomatik. Parafuqahaa’ telah menyebutkan beberapa bentuk hukuman yang mesti dijatuhkan kepada tukang sihir. Sesuatu yang tidak ada asalnya biasanya tidak dapat terkenal dan tersebar luas (dalam pembicaraannya). Sehingga menafikkan keberadaan sihir adalah kebodohan, dan membantah orang yang menafikkannya adalah kesia-siaan belaka” [Syarhus-Sunnah, 12/187-188].
Al-Maziiriy rahimahullah berkata :
وجمهور علماء الأمة على اثبات السحر وأن له حقيقة كحقيقة غيره من الأشياء الثابتة خلافا لمن أنكر ذلك ونفى حقيقته واضاف ما يقع منه إلى خيالات باطلة لاحقائق لها وقد ذكره الله تعالى فى كتابه وذكر أنه مما يتعلم وذكر ما فيه اشارة إلى أنه مما يكفر به وأنه يفرق بين المرء وزوجه وهذا كله لا يمكن فيما لاحقيقة له وهذا الحديث أيضا مصرح باثباته وأنه أشياء دفنت وأخرجت وهذا كله يبطل ما قالوه فإحالة كونه من الحقائق محال
“Jumhur ulama umat menetapkan keberadaan sihir dan ia mempunyai hakekat sebagaimana hakekat dari perkara-perkara lain yang telah tetap. Berbeda halnya dengan orang yang mengingkarinya dan menafikkan hakekatnya, dimana mereka menyandarkan apa yang terjadi dari sihir sebagai khayalan/halusinasi belaka, tanpa hakekat. Allah ta’ala telah menyebutkan dalam kitab-Nya dan menyebutkan bahwasannya sihir termasuk sesuatu yang dapat dipelajari. Dan Allah pun menyebutkan bahwa sihir merupakan perkara yang dapat mengkafirkan pelakunya, dan ia dapat memisahkan pasangan suami istri. Semuanya ini tidaklah mungkin jika tidak ada hakekatnya. Dan hadits ini (yaitu dalam bab sihir) juga menegaskan tentang penetapannya dan ia merupakan sesuatu yang terkubur dan kemudian muncul kembali. Dan semuanya ini membatalkan apa yang mereka katakan. Oleh karena itu, meniadakan keberadaan hakekatnya adalah mustahil...” [Syarh Shahih Muslim lin-Nawaawiy, 4/174].
Hukum Sihir
Sulaimaan bin ‘Abdillah rahimahullah berkata :
السحر محرم في جميع أديان الرسل عليهم السلام، كما قال تعالى : وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى
“Sihir diharamkan dalam seluruh agama yang dibawa para Rasul ‘alaihimis-salaam, sebagaimana firman Allah ta’ala : ‘Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang’ (QS. Thaha : 69)” [Taisirul-‘Aziizil-Hamiid, hal. 386].
Para ulama sepakat bahwa mempelajari, mengajarkan, dan mengamalkan sihir adalah haram, dan ia termasuk di antara dosa-dosa besar (al-kabaair). Kaum muslimin juga sepakat bahwa sihir tidaklah muncul kecuali dari orang-orang fasiq [Mausu’ah Al-Ijmaa’ fil-Fiqhil-Islaamiy oleh Sa’diy Abu Jaib, hal. 554 no. 1910-1911].
Akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang kekafiran pelaku sihir.
Pertama; Abu Haniifah, Maalik, Ahmad dalam satu riwayat, dan sekelompok salaf berpendapat akan kekafiran pelaku sihir secara mutlak. Mereka berdalil dengan firman Allahta’ala :
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا
“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir)” [QS. Al-Baqarah : 102].
Sisi pendalilan : Allah ta’ala telah menamai sihir dalam ayat di atas dengan kekafiran [Tafsir Al-Qurthubiy, 2/47].
Kedua; Asy-Syaafi’iy, Ahmad dalam satu riwayat, dan Daawud Adh-Dhaahiriy merinci keadaan pelaku sihir tersebut. Apabila pelaku sihir itu melakukan sesuatu yang mengkafirkan seperti peribadahan kepada syaithaan dan sejenisnya selain Allah, maka kafir. Jika tidak, maka tidak kafir. Asy-Syaafi’iy rahimahullah berkata :
فَيُقَالُ لِلسَّاحِرِ: صِفِ السِّحْرَ الَّذِي تَسْحَرُ بِهِ، فَإِنْ كَانَ مَا يَسْحَرُ بِهِ كَلَامَ كُفْرٍ صَرِيحٍ اسْتُتِيبَ مِنْهُ، فَإِنْ تَابَ وَإِلَّا قُتِلَ، وَأُخِذَ مَالُهُ فَيْئًا، وَإِنْ كَانَ مَا يَسْحَرُ بِهِ كَلَامًا لَا يَكُونُ كُفْرًا، وَكَانَ غَيْرَ مَعْرُوفٍ، وَلَمْ يَضُرَّ بِهِ أَحَدًا نُهِيَ عَنْهُ، فَإِنْ عَادَ عُزِّرَ، وَإِنْ كَانَ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَضُرُّ بِهِ أَحَدًا مِنْ غَيْرِ قَتْلٍ، فَعَمَدَ أَنْ يَعْمَلَهُ عُزِّرَ
“Dan dikatakan kepada pelaku sihir : ‘Sifatkan sihir yang engkau menyihir dengannya’. Apabila sesuatu yang ia pakai untuk menyihir berupa perkataan kufur yang jelas, maka ia diminta bertaubat. Jika ia bertaubat, taubatnya diterima; dan jika tidak, ia dibunuh, diambil hartanya sebagai fai’. Namun apabila sesuatu yang ia pakai untuk menyihir berupa perkataan yang tidak mengandung kekufuran, tidak ma’ruuf, dan tidak menyebabkan bahaya bagi seseorang, maka ia dilarang darinya. Jika ia mengulangi, ia dihukum ta’zir. Jika ia mengetahui bahwasannya sihir itu menyebabkan bahaya bagi orang lain tanpa membunuhnya, lalu ia sengaja melakukannya, maka ia dihukum ta’zir” [Al-Umm, 1/256-257].
Dalil yang dipakai oleh pendapat kedua adalah perbuatan ‘Aaisyah yang tidak membunuh budak wanita yang menyihirnya karena menginginkan kemerdekaannya. Atsar ini diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq 10/183 dengan sanad shahih.
Yang raajih – wallaahu a’lam – adalah pendapat kedua yang memerincinya. Seandainya perbuatan sihir yang dilakukan budak wanitanya itu termasuk sihir yang mengandung kesyirikan (akbar), niscaya ‘Aaisyah tidak akan meninggalkan hukum untuk membunuhnya (karena ia telah murtad).
Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :
التحقيق في هذه المسألة هو التفصيل. فإن كان السحر مما يعظم فيه غير الله كالكواكب والجنّ وغير ذلك مما يؤدي إلى الكفر فهو كفر بلا نزاع، ومن هذا النوع سحر هاروت وماروت المذكور في سورة "البقرة" فإنه كفر بلا نزاع. كما دل عليه قوله تعالى: {وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ} ، وقوله تعالى: {وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ} ، وقوله: {وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ} ، وقوله تعالى: {وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى}, كما تقدّم إيضاحه. وإن كان السحر لا يقتضي الكفر كالاستعانة بخواص بعض الأشياء من دهانات وغيرها فهو حرام حرمة شديدة ولكنه لا يبلغ بصاحبه الكفر. هذا هو التحقيق إن شاء الله تعالى في هذه المسألة التي اختلف فيها العلماء.
“Dan tahqiiq dalam permasalahan ini adalah adanya perincian. Apabila sihir tersebut termasuk pengagungan terhadap selain Allah seperti pengagungan kepada bintang, jin, dan lainnya yang sampai pada derajat kekafiran, maka hukumnya kafir tanpa perselisihan. Dan yang termasuk sihir macam ini adalah sihir Haaruut dan Maaruut yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, maka ia adalah kufur tanpa perselisihan. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman-Nya ta’ala : ‘Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia’ (QS. Al-Baqarah : 102); dan firman-Nya ta’ala : ‘Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’ (QS. Al-Baqarah : 102); dan firman-Nya ta’ala : ‘Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang’ (QS. Thaha : 69), sebagaimana telah lalu penjelasannya. Dan bila sihir tersebut tidak menuntut adanya kekafiran seperti meminta bantuan pada kekhususan sebagian benda semisal cat atau selainnya, maka ia haram dengan keharaman yang keras, akan tetapi pelakunya tidak sampai pada kekafiran. Inilah tahqiqinsya Allah ta’ala, dalam permasalahan ini yang diperselisihkan para ulama” [Adlwaaul-Bayaan, 5/50].
Hukuman Bagi Penyihir
Para ulama berbeda pendapat tentang hukuman seseorang yang telah terbukti melakukan sihir, dan ini kembali pada pokok perbedaan pendapat hukum kafir tidaknya pelaku sihir di atas. Jika pelaku sihir tersebut melakukan sihir yang tidak mengandung kekufuran, maka ia tidak dijatuhi hukuman hadd bunuh, akan tetapi dijatuhi hukum ta’zir. Kecuali jika sihir yang dilakukan itu menyebabkan kematian seseorang, maka ditegakkan hadd bunuh kepadanya.
Jika sihir yang dilakukannya itu mengandung kekafiran (yang menyebabkannya kafir), maka dijatuhi hukuman hadd bunuh atas kekafirannya itu. Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :
واختلف الفقهاء في حكم الساحر المسلم والذمي، فذهب مالك إلى أن المسلم إذا سحر بنفسه بكلام يكون كفرا يقتل ولا يستتاب ولا تقبل توبته، لأنه أمر يستسر به كالزنديق والزاني، ولأن الله تعالى سمى السحر كفرا بقوله: {وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ} وهو قول أحمد بن حنبل وأبي ثور وإسحاق والشافعي وأبي حنيفة
“Dan para fuqahaa’ telah berselisih pendapat tentang hukum pelaku sihir muslim dandzimmiy. Maalik berpendapat apabila ia berbuat sihir sendiri dengan perkataan yang mengandung kekufuran, maka ia dibunuh tanpa dimintai bertaubat terlebih dahulu, (dan seandainya bertaubat) tidak diterima taubatnya; karena ia (sihir) merupakan perkara yang dilakukan dengan senang hati seperti orang zindiiq dan pezina. Dan karena Allah ta’alamenamakan sihir dengan kekufuran dengan firman-Nya : ‘Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan : Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’ (QS. Al-Baqarah : 102). Hal itu merupakan pendapat Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Ishaaq, Asy-Syaafi’iy[4], dan Abu Haniifah” [Tafsir Al-Qurthubiy, 2/47-48].
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، قَالَ: ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَبُو مَعْمَرٍ الْقَطِيعِيُّ، ثنا هُشَيْمٌ، ثنا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْرِيِّ، " أَنَّ سَاحِرًا كَانَ يَلْعَبُ عِنْدَ الْوَلِيدِ بْنِ عُقْبَةَ، فَكَانَ يَأْخُذُ السَّيْفَ فَيَذْبَحُ نَفْسَهُ، وَيَعْمَلُ كَذَا، وَلا يَضُرُّهُ، فَقَامَ جُنْدُبُ إِلَى السَّيْفِ فَأَخَذَهُ، فَضَرَبَ عُنُقَهُ، ثُمَّ قَرَأَ: أَفَتَأْتُونَ السِّحْرَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ ".
Telah menceritakan kepada kami Sulaimaan bin Ahmad : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdillah Al-Hadlramiy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Ibraahiim Abu Ma’mar Al-Qathii’iy : Telah menceritakan kepada kami Husyaim : Telah menceritakan kepada kami Khaalid Al-Kadzdzaa’, dari Abu ‘Utsmaan An-Nahriy : Bahwasannya ada seorang penyihir yang sedang bermain-main di sisi Al-Waliid bin ‘Uqbah. Penyihir itu memegang sebilah pedang, lalu menyembelih dirinya sendiri, namun sama sekali tidak melukainya.[5] Berdirilah Jundab mengambil pedang, lalu memukulkan ke lehernya. Kemudian ia membaca ayat : ‘Maka, apakah kamu menerima sihir itu, padahal kamu menyaksikannya ?’ (QS. Al-Anbiyaa’ : 3)” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim 1/471-472 no. 1594 dengan sanad shahih].
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، سَمِعَ بَجَالَةَ، يُحَدِّثُ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ، وَأَبَا الشَّعْثَاءِ، قَالَ: كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ إِذْ جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَ كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَانْهَوْهُمْ عَنِ الزَّمْزَمَةِ، فَقَتَلْنَا فِي يَوْمٍ ثَلَاثَةَ سَوَاحِرَ، وَفَرَّقْنَا بَيْنَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَحَرِيمِهِ فِي كِتَابِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad bin Musarhad : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan, dari ‘Amru bin Diinaar, ia mendengar Bajaalah menceritakan kepada ‘Amru bin Aus dan Abusy-Sya’tsaa’; ia (Bajaalah) berkata : “Dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'aawiyah paman Al Ahnaf bin Qais. Tiba-tiba datang kepada kami surat ‘Umar satu tahun sebelum ia meninggal. Ia berkata : ‘Bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang Majusi, dan laranglah mereka dari zamzamah'[6]. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah....” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3043; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan Abi Daawud, 2/260].
Mengobati Sihir dengan Sihir
Para ulama berselisih pendapat tentang hal ini. Akan tetapi yang raajih adalah pengharamannya, berdasarkan riwayat :
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا عَقِيلُ بْنُ مَعْقِلٍ، قَالَ: سَمِعْتُ وَهْبَ بْنَ مُنَبِّهٍ يُحَدِّثُ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: " سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النُّشْرَةِ ؟، فَقَالَ: هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ "
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazzaaq : Telah menceritakan kepada kami ‘Uqail, ia berkata : Aku mendengar Wahb bin Munabbih menceritakan hadits dari Jaabir bin ‘Abdillah, ia berkata : Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang an-nusyrah, maka beliau menjawab : “Nusyrah itu merupakan perbuatan syaithaan” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3868; dengan sanad shahih[7]].
Nusyrah itu adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. Dan yang termasuk perbuatan syaithaan yang diharamkan dalam hadits di atas adalah nusyrah, mengobati sihir dengan sihir, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul-Qayyim rahimahullah.
Ini saja yang dapat dituliskan secara ringkas. Dan sebagai pelengkap, silakan simak penjelasan yang disampaikan Al-Ustadz Rasul Dahriy hafidhahullah berikut :
Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor, 16610].


[1]      Diriwayatkan oleh Maalik no. 2074, Ahmad 2/16 & 59 & 62 & 94, Al-Bukhaariy no. 5146 dan dalam Al-Adabul-Mufrad no. 875, At-Tirmidziy no. 2028, Abu Daawud no. 5007, Abu Ya’laa no. 5639-5640, dan yang lainnya.
[2]      Sebagaimana terdapat dalam firman Allah ta’ala :
قَالَ أَلْقُوا فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ
“Musa menjawab: "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)” [QS. Al-A’raaf : 116].
Yaitu, sihir yang dilakukan para tukang sihir Fir’aun tersebut telah membuat mata orang-orang yang menyaksikan melihat seolah-olah tali dan tongkat yang dilemparkan tersebut berupa ular yang bergerak-gerak.
Oleh sebab itu, sebagian ulama berdalil dengan ayat ini dalam pengharaman sulap.
[3]      Bahkan shahih !. Seluruh perawinya tsiqaat dan sanadnya bersambung tanpa ada ‘illat.
Adapun ‘Ubaidullah bin Al-Akhnash yang dikatakan Ibnu Hajar sebagai perawi yangshaduuq [Taqriibut-Tahdziib, hal. 635 no. 4303], maka yang lebih tepat ia seorang yangtsiqahAhmad bin Hanbal berkata : “Tsiqah”. Ibnu Ma’iin berkata : “Tsiqah”. Di lain tempat ia berkata : “Tidak mengapa dengannya”. Abu Daawud berkata : “Tsiqah”. An-Nasaa’iy berkata : “Tsiqah”. Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats-Tsiqaat dan berkata : “Banyak salahnya” [Tahdziibut-Tahdziib, 19/5-6 no. 3619]. Adapun penisbatan ‘banyak salahnya’ sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hibbaan, maka ini menyelisihi para imam yang lain. Al-Albaaniy menjelaskan perawi yang disifati Ibnu Hibbaan ‘banyak salahnya’ dalam Ats-Tsiqaat, maka ini maknanya ia perawi yang haditsnya hasan. Wallaahu a’lam.
[4]      Inilah yang dikatakan oleh Al-Qurthubiy rahimahullah. Yang benar, Asy-Syaafi’iyrahimahullah memberikan perincian dalam permasalahan ini sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
[5]      Semacam ilmu kebal. Saksikan video berikut :
Kebal ala debus Banten :
Kebal ala Pesantren :
Prosesi isi ilmu kebal ala Banser :
Kebal dan sihir ala Shuufiyyah dan Syi'ah :
Anda dapat bayangkan, bagaimana seandainya orang-orang ini hidup di masa salaf ?. Dijadikan laskar untuk berjihad membela agama Allah, atau.......
Jangan tertipu akan jubah dan segala sesuatu yang berlabelkan (seakan-akan) Islam, namun hakekatnya kesyirikan.
[6]      Zamzamah adalah salah satu kebiasaan orang Majusi yang bersuara dengan suara yang tidak jelas ketika makan. Dikatakan oleh sebagian ulama, ia merupakan salah satu syi’ar orang Majusi. Wallaahu a’lam.
[7]      Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah mendla’ifkan hadits ini dalam Ahaaditsun Mu’allah hal. 94-95 no. 88 karena Wahb bin Munabbih tidak pernah bertemu dengan Jaabir. Periwayatan Wahb dari Jaabir hanyalah melalui perantaraan kitab, sebagaimana dikatakan Ibnu Ma’iin.
Adapun Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah menshahihkannya, sebagaimana dalamShahiih Sunan Abi Daawud 2/464.
Dan yang benar dalam permasalahan ini adalah tashhiih dari Asy-Syaikh Al-Albaaniy, karena dalam beberapa riwayat, Wahb bin Munabbih telah menjelaskan penyimakan haditsnya dari Jaabir radliyallaahu ‘anhu. Misalnya dalam Shahih Ibni Khuzaimah no. 133,Shahih Ibni Hibbaan no. 1274 & 3034 & 5839 & 5857 & 6500, Tafsiir Ibni Abi Haatim no. 8606, dan Ma’rifatush-Shahaabah li-Abi Nu’aim no. 8006.
Ada syaahid dari Anas bin Maalik yang menguatkan hadits ini :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ، نَا مِسْكِينُ ابْنُ بُكَيْرٍ، نَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ: سُئِلَ أَنَسٌ عَنِ النُّشْرَةِ قَالَ: ذُكِرَ لِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْهَا قَالَ: هِيَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib Al-Harraaniy : Telah mengkhabarkan kepada kami Miskiin bin Bukair : Telah mengkhabarkan kepada kami Syu’bah, dari Abu Rajaa’, dari Al-Hasan, ia berkata : Anas pernah ditanya tentang An-Nusyrah, lalu ia menjawab : Pernah disebutkan kepadaku bahwasannya Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hal tersebut dan bersabda : “Ia merupakan perbuatan syaithaan” [Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Al-Bahr no. 6709].
Dhahir sanad ini hasan. Akan tetapi Ad-Daaruquthniy men-ta’liil jalan riwayat ini, bahwasannya yang mahfuudh adalah mursal dari Al-Hasan (tanpa menyebut Anas). Riwayat mursal ini dibawakan oleh Abu Daawud dalam Al-Maraasil no. 453 :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، قَالَ: سَأَلْتُ الْحَسَنَ عَنِ النُّشْرَةِ، فَقَالَ: ذُكِرَ لِي عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " إِنَّهَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ "
Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Al-Ja’d : Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Rajaa’, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Al-Hasan tentang An-Nusyrah, lalu ia menjawab : Pernah disebutkan kepadaku dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Ia merupakan perbuatan syaithaan”.
‘Aliy bin Al-Ja’d lebih kuat riwayatnya daripada Miskiin bin Bukair. Wallaahu a’lam

Kepalsuan Kisah Harun Ar-Rasyid dan Abu Nuwas dalam Dongeng 1001 Malam

Alkisah
Konon pada jaman Khaifah Harun Ar-Rasyid – salah satu khalifah Daulah Bani ‘Abbasiyyah – hiduplah seorang pujangga yang bernama Abu Nuwas (di Indonesia terkenal dengan nama Abu Nawas). Khalifah mempunyai hubungan dekat dengan Abu Nuwas ini, sedangkan Abu Nuwas adalah seorang yang suka meminum minuman keras, bermain dengan wanita, mendengarkan musik, berjoget dan berdansa, serta perbuatan lain semisalnya; sehingga khalifah pun banyak melakukan itu semua karena kedekatannya dengan Abu Nuwas.
Kemasyhuran Kisah Ini
Kisah ini sangat masyhur di negeri Nusantara dan mungkin juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya. Banyak komik yang ditulis lalu dikonsumsi oleh semua kalangan yang menggambarkan bagaimana bejatnya perbuatan khalifah ini beserta teman karibnya, Abu Nuwas. Sehingga kalau disebut di kalangan orang banyak tentang Harus Ar-Rasyid, maka yang terbetik di bayangan mereka adalah seorang raja tanpa wibawa yang suka main musik dan wanita diiringi minum khamr (minuman keras). Jarang sekali di antara awam kaum muslimin yang mengetahui siapa sebenarnya Khalifah Harun Ar-Rasyid, kecuali dari cerita yang beredar ini.
Akar Cerita
Asal-usul cerita ini bersumber dari sebuah buku dongeng yang berjudul Alfu Lailatin wa Lailah (cerita seribu satu malam). Buku ini dari lembar pertama sampai terakhir hanyalah berisi dongeng. Dan yang namanya “dongeng” berarti tidak mempunyai asal-usul sanad yang terpercaya. Isinya pun hanya khayalan belaka; misalnya tentang cerita ‘Ali Baba dengan perampok, kisah Aladin dengan lampu ajaibnya, begitu pula cerita tentang Abu Nuwas dengan Harun Ar-Rasid.
Kitab ini asal-usulnya adalah dongeng yang berasal dari bangsa India dan Persia. Lalu dialihbahasakan ke dalam bahasa Arab pada sekitar abad ketiga hijriah. Kemudian ada yang menambahi beberapa ceritanya sehingga sampai pada masa Daulah Mamalik.
Kitab ini sama sekali bukan kitab sejarah, dan sama sekali tidak bisa menjadi landasan untuk mengetahui keadaan umat tertentu.
Oleh karena itu, para ulama sepakat untuk men-tahdzir (memperingatkan) atas kitab ini dan melarang umat untuk membaca dan menjadikannya sebagai landasan sejarah. Di antara mereka adalah Al-Ustadz Anwar Al-Jundi rahimahullah yang berkata : ”Kitab Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah kitab campur baur tanpa penulis. Kitab ini disusun dalam rentang waktu yang bermacam-macam. Kebanyakan (isi)-nya menggambarkan tentang keadaan sosial masyarakat sebelum kedatangan Islam di negeri Persia, India, dan berbagai negeri paganis lainnya”.
Ibnu Nadim rahimahullah dalam Al-Fahrasat berkata tentang kitab ini : ”Ini adalah kitab yang penuh dengan kedunguan dan kejelekan”.
Dan masih banyak lainnya. Silakan melihat apa yang dipaparkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam Kutubun Hadzdzara minahl-’Ulamaa (2/57).
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah pernah ditanya : ”Sebagian kitab sejarah terutama kitab Alfu Lailatin wa Lailah menyebutkan bahwa Khalifah Harun Ar-Rasyid adalah seorang raja yang hanya dikenal sebagai orang yang suka bermain-main, minum khamr, dan lainnya. Apakah ini benar ?”.
Beliau menjawab : ”Ini adalah kedustaan dan tuduhan yang dihembuskan ke dalam sejarah Islam. Kitab Alfu Lailatin wa Lailah adalah sebuah kitab yang tidak boleh dijadikan sandaran. Tidak selayaknya seorang muslim menyia-nyiakan waktunya untuk menelaah kitab tersebut. Harun Ar-Rasyid dikenal sebagai orang yang shalih dan istiqamah dalam agamanya, serta sungguh-sungguh dan bagus dalam mengatur masyarakatnya. Beliau satu tahun menunaikan haji, dan tahun berikutnya berjihad. Ini adalah sebuah kedustaan yang terdapat dalam kitab tersebut. Tidak selayaknya seorang muslim untuk membaca kitab kecuali yang ada faedahnya, seperti kitab sejarah yang terpercaya, kitab tafsir, hadits, fiqh, dan ’aqidah yang dengannya seorang muslim akan bisa mengetahui urusan agamanya. Adapun kitab yang tidak berharga, tidak selayaknya seorang muslim terutama penuntut ilmu menyia-nyiakan waktunya dengan membaca kitab seperti itu” [Nuur ’alaa Darb, Fataawaa Syaikh Shalih Al-Fauzan, halm. 29].
Hakikat Cerita Ini
Dari keterangan di atas, tiada lagi keraguan bahwa kisah tentang Harun Ar-Rasyid seperti yang digambarkan tadi adalah sebuah kedustaan. Banyak sekali para ulama yang menyatakan bahwa itu adalah sebuah kedustaan, di antara mereka adalah :
v  Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah, sebagaimana nukilan dari beliau di atas.
v  Syaikh ’Abdullah bin ’Abdirrahman Al-Jibrin hafidhahullah, beliau berkata : ”Ini merupakan kedustaan yang jelas dan kedhaliman yang nyata...” [Fataawaa Islamiyyah, 4/187].
v  Syaikh Salim Al-Hilaly hafidhahullah berkata : ”Kita harus membersihkan sejarah Islam dari hal-hal yang digoreskan oleh para pemalsu dan pendusta beserta cucu-cucu mereka dari kalangan orientalis. Mereka menggambarkan bahwa sejarah Islam merupakan panggung anak kecil, musik, dan nyanyian. (Mereka gambarkan) para khalifah kaum muslimin tenggelam dalam syahwat dan kelezatan dunia, kurang memperhatikan kepentiangan kaum muslimin; sebagaimana yang dilakukan oleh para perusak tersebut dalam menodai sejarah Khalifah Harun Ar-Rasyid” [Al-Jamaa’aat Al-Islamiyyah, hlm. 430].
Atas dasar ini, maka alangkah baiknya kalau kita sedikit mengetahui perjalanan hidup kedua orang ini, agar kita bisa mengetahui siapa sebenarnya Abu Nuwas, dan juga siapa dan bagaimana sebenarnya Khalifah Harus Ar-Rasyid.
Siapakah Abu Nuwas ?
Dia adalah Abu ’Ali Hasan bin Hani’ Al-Hakami, seorang penyair yang sangat masyhur di jaman Bani ’Abbasiyyah.
Kepiawaiannya dalam menggubah qashidah syair membuat di sangat terkenal di berbagai kalangan, sehingga dia dianggap sebagai pemimpin para penyair di jamannya.
Namun amat disayangkan, perjalanan hidupnya banyak diwarnai dengan kemaksiatan, dan itu banyak juga mewarnai syair-syairnya. Sehingga saking banyaknya dia berbicara masalah khamr, sampai-sampai kumpulan syairnya ada yang disebut khamriyyaat.
Abu ’Amr Asy-Syaibani rahimahullah berkata : ”Seandainya Abu Nuwas tidak mengotori syairnya dengan kotoran-kotoran ini, niscaya syair-syairnya akan kami jadikan hujjah dalam kitab-kitab kami”.
Bahkan sebagian orang ada yang menyebutnya sebagai orang yang zindiq, meskipun pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian ulama. Di antara yang tidak menyetujui sebutanzindiq ini untuk Abu Nuwas adalah Al-Imam Al-Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidaayah wan-Nihaayah (14/73), ketika menyimpulkan tentang kehidupan Abu Nuwas beliau berkata : ”Kesimpulannya, para ulama banyak sekali menceritakan peristiwa kehidupannya, juga tentang syair-syairnya yang mungkar, penyelewengannya, kisah yang berhubungan dengan masalah khamr, kekejian, suka dengan anak-anak kecil yang ganteng serta kaum wanita; sangat banyak dan keji. Bahkan sebagian orang menuduhnya sebagai pelaku zina. Di antara mereka juga ada yang menuduhnya sebagai seorang yang zindiq. Di antara mereka ada yang berkata : ’Dia merusak dirinya sendiri’. Hanya saja, yang tampak bahwa dia hanyalah melakukan berbagai tuduhan yang pertama saja. Adapun tuduhan sebagai orang yang zindiq, maka itu sangat jauh dari kenyataan hidupnya, meskipun ia memang banyak melakukan kemaksiatan dan kekejian”.
Akan tetapi, walau bagaimanapun juga disebutkan dalam kitab-kitab sejarah bahwa dia bertaubat di akhir hayatnya; semoga memang demikian dan semoga Allah menerima taubatnya. Salah satu yang menunjukkan taubatnya adalah sebuah syair yang ditulisnya menjelang wafat :
يَا رَبِّ إِنْ عَظُمَتْ ذُنُوبِي كَثْرَةً
فَلَقَدْ عَلِمْتُ بِأَنَّ عَفْوَكَ أعْظَمُ
أَدْعُوكَ رَبِّي كَمَا أَمَرْتَ تَضَرُّعاً
فَإِذَا رَدَدْتَ يَدِي فَمَنْ ذَا يَرْحَمُ
إنْ كَانَ لا يَرْجُوكَ إلَّا مُحْسِنٌ
فَمَنِ الَّذِي يَرْجُو الْمُسِئُ الْمُجْرِمُ
مَالِي إِلَيْكَ وَسِيلَةٌ إِلَّا الرَّجَا
وَجَمِيلُ عَفْوِكَ ثُمَّ أَنّي مُسْلِمٌ
Ya Allah, jika dosa-dosaku teramat sangat banyak
          Namun saya tahu bahwa pintu maaf-Mu lebih besar
Saya berdoa kepada-Mu dengan penuh tadlarru’ (berendah diri) sebagaimana yang Engkau perintahkan
          Lalu jika Engkau menolak tangan permohonanku, lalu siapa yang akan merahmatiku
Jika yang memohon kepa-Mu hanya orang yang baik-baik saja,
          Lalu kepada siapakah orang yang jahat akan memohon
Saya tidak mempunyai wasilah kepada-Mu kecuali hanya sebuah pengharapan
          Juga bagusnya pintu maaf-Mu kemudian saya pun seorang yang muslim/berserah diri
Semoga Allah menerima taubatnya dan memaafkan kesalahannya, karena bagaimanapun juga dia mengakhiri kehidupannya dengan taubat kepada Allah. Dan semoga kisah yang diceritakan Ibnu Khalikan rahimahullah dalam Wafayatul-A’yaan (2/102) benar adanya dan menjadi kenyataan. Beliau menceritakan dari Muhammad bin Naafi’, ia berkata : ”Abu Nuwas adalah temanku, namun terjadi sesuatu yang menyebabkan antara aku dan dia tidak saling berhubungan sampai aku mendengar berita kematiannya. Pada suatu malam aku bermimpi bertemu dengannya. Kukatakan : ’Wahai Abu Nuwas, apa balasan Allah kepadamu ?’. Dia menjawab : ’Allah mengampuni dosaku karena beberapa bait syair yang kutulis saat aku sakit sebelum wafat. Syair itu berada di bawah bantalku’. Maka saya pun mendatangi keluarganya dan menanyakan bantal tidurnya dan akhirnya kutemukan secarik kertas bertuliskan : .... (lalu beliau menyebutkan bait syair di atas”.
[Lihat tentang Abu Nuwas dengan agak terperinci pada Al-Bidaayah wan-Nihaayah, karangan Al-Haafidh Ibnu Katsir, 14/64-86 dan Wafaayatul-A’yaan, 2/95-104].
Siapakah Harun Ar-Rasyid ?
Setelah mengetahui sekelumit tentang Abu Nuwas, marilah kita beranjak untuk membahas siapakah sebenarnya Khalifah Harun Ar-Rasyid.
Beliau adalah Amiirul-Mukminiin Harun Ar-Rasyid bin Mahdi Al-Qurasyi Al-Hasyimiy. Beliau adalah salah satu Khalifah Bani ’Abbasiyyah, bahkan pada masa beliaulah Bani ’Abbasiyyah mencapai jaman keemasannya.
Beliau dikenal sebagai seorang raja yang dekat dengan ulama, menghormati ilmu, dan banyak beribadah serta berjihad. Disebutkan dalam berbagai kitab sejarah yang terpercaya bahwa beliau selalu berhaji pada suatu tahun dan tahun berikutnya berjihad. Begitu seterusnya.
Al-Haafidh Ibnu Katsir rahimahullah berkata : ”Perjalanan hidup beliau sangat bagus. (Beliau) seorang raja yang paling banyak berjihad dan menunaikan ibadah haji. Setiap hari beliau bershadaqah dengan hartanya sendiri sebanyak seribu dirham. Kalau pergi berhaji, beliau juga menghajikan seratus ulama dan anak-anak mereka. Dan apabila beliau tidak pergi haji, maka beliau menghajikan tiga ratus orang. Beliau suka sekali bershadaqah. Beliau mencintai para ulama dan pujangga. Cincin beliau bertuliskan kalimat Laa ilaaha illallaah. Beliau mengerjakan shalat setiap harinya seratus raka’at sampai meninggal dunia. Hal ini tidak pernah beliau tinggalkan kecuali kalau sedang sakit” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 14/28].
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata : ”’Amar bin Laits Al-Wasithi berkata : Saya mendengar Fudlail bin ’Iyadl berkata : ’Tidak ada kematian seorang pun yang lebih memukul diriku melebihi kematian Amirul-Mukminin Harun Ar-Rasyid. Sungguh saya ingin seandainya Allah menambah umurnya dengan sisa umurku’. Berkata ’Ammar : Perkataan beliau ini terasa berat bagi kami. Namun ketika Harun telah meninggal dunia, muncullah fitnah. Khalifah setelahnya, yaitu Al-Makmun, memaksa manusia untuk meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Saat itu kami mengatakan : ’Syaikh (Fudlail) lebih mengetahui tentang apa yang beliau katakan”.
Beliau sangat keras terhadap orang yang menyimpang dari sunnah dan berusaha menentangnya. Pada suatu saat, Abu Mu’awiyyah menceritakan kepada beliau sebuah hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu ’anhu bahwa Nabi Adam dan Nabi Musa ’alaihimas-salam berdebat. Maka paman Khalifah Harun Ar-Rasyid rahimahullah berkata : ”Wahai Abu Mu’awiyyah, kapan keduanya bertemu ?”. Maka Khalifah sangat marah seraya berkata : ”Apakah engkau menentang hadits Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ? Ambilkan sebilah pedang dan tempat pemotongan kepala”. Maka segeralah yang beliau minta itu didatangkan. Orang-orang yang hadir saat itu pun memintakan maaf untuk paman beliau tersebut. Berkatalah Harun Ar-Rasyid : ”Ini adalah perbuatan zindiq”. Akhirnya, beliau memerintahkan untuk memenjarakannya.
Sebagian orang juga pernah bercerita : ”Saya masuk menemui Harun Ar-Rasyid dan saat itu ada seseorang yang barusan dipenggal kepalanya, dan algojo sedang membersihkan pedangnya. Maka Harun Ar-Rasyid berkata : ’Saya membunuhnya karena dia berkata bahwa Al-Qur’an adalah makhluk”.
Beliau sangat mencintai nasihat yang mengingatkan diri pada hari akhirat. Al-Ashma’i berkata : ”Pada satu hari, Harun Ar-Rasyid memanggilku. Saat itu dia menghiasi istana, membuat hidangan yang banyak dan lezat. Lalu dia memanggil Abul-Atahiyyah, lalu Harun berkata kepadanya : ’Sifatilah kenikmatan dan kesenangan hidup kami’. Maka Abul-Atahiyyah menyenandungkan sebuah syair :
عِشْ مَا بَدَا لَكَ سَالِماً
فَي ظِلِّ شَاهِقَةِ الْقُصُورِ
تَسْعَى عَلَيكَ بِمَا اشْتَهَيْتَ
لَدَى الرَّوَاحِ إِلَى الْبُكُورِ
فَإِذَا النُّفُوسُ تَقَعْقَعَتْ
عَنْ ضِيقِ حَشْرَجَةِ الصُّدُورِ
فَهُنَاكَ تَعْلَمُ مُوقِناً
مَا كُنْتَ إِلَّا فِي غُرُورٍ
Hiduplah semaumu
          Di bawah naungan istana nan megah
Engkau berusaha mendapatkan apa yang engkau senangi
          Baik pada waktu sore maupun pagi
Namun, apabila jiwa tersengal-sengal
          Karena sempitnya pernapasan dalam dada
Saat itu barulah engkau yakin
          Bahwa selama ini engkau sedang tertipu
Harun Ar-Rasyid pun langsung menangis sejadi-jadinya, sehingga Fadhl bin Yahya berkata : ”Amirul-Mukminin memanggilmu agar engkau bisa membuatnya senang, tetapi engkau malah membuatnya susah”. Maka Harus Ar-Rasyid berkata : ”Biarkan dia. Dia melihat kita sedang dalam keadaan kebutaan dan dia tidak ingin kita makin buta”.
Suatu saat lainnya, Harun Ar-Rasid memanggil Abul-Atahiyyah, lalu berkata : ”Nasihatilah saya dengan sebuah bait syair”. Maka Abul-Atahiyyah berkata :
لَا تَأْمَنِ الْمَوتَ فِي طَرَفٍ وَلَا نَفَسٍ
وَلَوْ تَمَتَّعْتَ بِالْحِجَابِ وَالْحَرَاسِ
وَاعْلَمْ بِأَنَّ سِهَامَ الْمَوتِ صَائِبَةٌ
لِكُلِّ مُدْرِعٍ مِنْهَا وَمُتْرِسٍ
تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكاهَا
إِنَّ السَّفِينَةَ لَا تَجْرِي عَلَى الْيَبِسِ
Jangan engkau merasa aman dari kematian sekejap matapun
          Meskipun engkau mempunyai para penjaga dan para pasukan
Ketahuilah bahwa panah kematian pasti akan tepat sasaran
          Meskipun bagi yang membentengi diri darinya
Engkau ingin selamat namun tidak mau mengikuti jalannya
          Bukankah sebuah kapal tidak akan mungkin berlayar di tempat yang kering
Begitu mendengarnya, Harun Ar-Rasyid pun langsung jatuh pingsan.
Inilah sekilas tentang kehidupan Khalifah Harun Ar-Rasyid, meskipun kita mengakui bahwa sebagai manusia biasa beliau pun banyak memiliki cacat dan kemaksiatan. Namun keutamaan dan kebaikan beliau jauh melebihi cacat yang beliau kerjakan. Sampai-sampai Syaikh Abu Syauqi Khalil menulis kitab yang berjudul Harun-Ar-Rasyid Amirul-Khulafaa’ wa Ajallu Mulukid-Dunya (Harun Ar-Rasyid Pemimpin Para Khalifah dan Raja Dunia Teragung) yang mana kitab ini banyak dipuji oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam beberapa tempat di dalam kitab Kutubun Hadzdzara Minhal-’Ulama.
[Lihat keterangan kehidupan Harun Ar-Rasyid dengan agak terperinci pada Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 14/27-48 dan Siyaru A’lamin-Nubalaa’, 8/183-188].
Wallaahu a’lam.

Recent Posts

comments powered by Disqus