dana yang bersumber dari bank syariah itu dari mana? apakah boleh bank syariah mengambil dana dari bank konvensional,kalau boleh alasannya apa,kalau tidak boleh alasannya mengapa?
bagaimana pendapat anda mengenai muncullnya banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah,seperti bank mandiri syariah dan Bni syariah,terus oprasional yang dipakai oleh bank tersebut itu yang mana,apa menganut bank konvensional lantaran dia BNI,atau dia menganut perbankan syariah karena dia ada syariahnya?
kalo kita bicara ttg bank syari’ah, kira-kira bisa dibagi menjadi 3 jenis, al:
1- Bank syariah level-A.
Bank syari’ah ini dari hulu sampai hilir, dana yg mengalir adalah 100% tidak pernah tercampur/tersentuh dgn lembaga/pihak yang mengandung unsur yg tidak halal (dalam hal ini adalah unsur riba’).
Bank mendapatkan dana dari bank sentral yg hanya mengelola dana bank syari’ah sejenis saja. Dan hal ini hanya bisa tercapai pada negara yg punya bank sentral syari’ah tersendiri (bank sentral yg hanya menangani bank2 syari’ah juga) atau di negara yang semua bank’nya menganut sistim syari’ah. Sehingga tidak ada percampuran dana dengan bank konvensional.
2- Bank syariah level-B.
Bank yang bergerak dengan sistim syariah dan berdiri sendiri. Artinya bank ini bukan merupakan bagian dari bank lain yg menganut sistim konvensional. Kalau di Indonesia, setahu saya hanya ada dua bank, yaitu bank muamalat dan bank syariah mandiri (BSM secara corporate berdiri sendiri, sekalipun pada namanya ada nama “mandiri” , tolong dikoreksi bila keliru).
3- Bank syariah level-C.
Bank yang bergerak dengan sistim syariah, namun masih merupakan anak perusahaan dari bank konvensional lain, dan secara pendanaan masih bercampur dengan bank induknya. Atau yang lebih parah, sekalipun bank ini menggunakan sistim syariah, tapi sebenarnya hanya merupakan merupakan salah satu divisi saja dlm bank konvensional.
4- Yang terakhir adalah bank syariah “gadungan”!!
Cuman nama doank ada label “syariah”, tapi sistimnya tetap pake sistim bunga (riba’).
Nah, menjawab pertanyaan anda bahwa itu boleh atau tidak boleh, maka itu terserah dari bank’nya dia mau milih kategori bank syariah level mana… Dan yang pasti nanti nasabah juga akan memilih, bank mana yg “benar2 syariah”, atau sekedar label belaka…
Wallahu’alam.. semoga bisa membantu..
Ada tanggapan?
Assalamualaikum wr.wb.
Saya mau bertanya, dalam pembiayaan murabahah debitur dikenai harga jual yang lebih tinggi dari harga beli sebenarnya. Apa yang menjadi dasar kenaikan tersebut? apakah itu sama saja dengan bunga? terimakasih.
wassalamualikum
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Wah, kok jadi forum tanya jawab
iya gak apa2, sebagai forum diskusi saja, tolong dikoreksi bila ada kekurangan..
Mengenai pembiayaan syariah memang benar bahwa biasanya dikenai harga lebih tinggi dari harga sebenarnya (baca: harga umum di pasaran). Nah kalo ada pertanyaan “lha sama saja dong dengan bunga! Khan lebih mahal tho yaa..”. Jawabnya adalah “iya tidak sama, ini beda, karena pada pembiayaan dengan institusi syariah, antara harga cash dengan harga dicicil adalah sama”. Sedangkan yang dinamakan BUNGA (utk case pembiayaan/pembelian cicilan/beli dgn bayar diangsur) adalah ketika ada SELISIH HARGA antara CASH dengan CICILAN.
Oleh karena itu, jika ada pelanggan yang membayar lunas atau lebih cepat daripada agreement, maka tentu saja institusi tsb akan dengan senang hati. Namun jika dibayar dicicil/diangsur sampai batas akhir agreement, maka itu wajar. Yang pasti antara keduanya TIDAK ADA SELISIH HARGA.
Itu kira2 sesedikit pengetahuan saya, ada tanggapan?
Dengan adanya bank syariah di Indonesia ini, maka tidak ada lagi ada alasan ” darurat” bagi bank konvensional dalam menerapkan ” halal” -nya sistem bunga, jadilah dia riba.
Kasian sekali status karyawan bank konvensional yang muslim, dia terjerat dengan sistem ribawi di tempatnya bekerja. Mau keluar dari kerja? Sekarang untuk nyari kerjaan lagi juga sulitnya bukan main. Niatnya nyari penghasilan untuk menghidupi anak isterinya, tapi sudah terlanjur kerja di bank ribawi. Ya Allah bagaimana ini, ampunilah mereka..!!
salam kenal Pak Komara,
blog bapak bagus.. Salut.. Masih tetap semangat menulis =D>
iya benar sekali, memang pilihan yg berat bagi seorang kepala rumahtangga yg terlanjur masuk di bank konvensional. Iya semoga bagi mereka yg seperti itu, bisa ada keinginan dan ikhtiar kuat utk bisa “lepas” dari bank konvensional.. Semoga bagi mereka diberi jalan kemudahan.. Aamiin..
Saudara Farisah, kalo ada istilah pembagian hasil atau ‘bagi hasil’, sebenarnya hal ini hanya ada pada bank syariah. Pada bank konvensional tidak ada bagi hasil, yang ada adalah sistim bunga.
Perbedaanya adalah, jika pada sistim bunga maka jumlah hasil yang didapatkan oleh nasabah itu sudah ditentukan di awal periode. Misal suku bunga Bank XYX adalah 5% per tahun. Apa pun yang terjadi pada bank tsb, entah untung atau rugi, maka pihak Bank XYZ itu wajib memberikan bunga kepada nasabah sebesar 5%. Nah ini yang banyak dikenal dengan Riba’.
Jika pada Bank Syariah, yang ditentukan hanya persentase (nisbah) dari total profit. Misal perjanjian bagi hasilnya itu 40% bagi nasabah dan 60% bagi pihak bank. Mengenai berapa nilai rupiah yang akan didapat, itu bergantung dari keuntungan usaha bank pada periode tsb.
Kira2 begitu, semoga bisa menjawab.
Bisa juga dilihat di artikel “Bagi hasil (profit sharing) atau mudharabah sebagai karakteristik dasar bank syariah” di link ini: http://kamale.wordpress.com/2006/07/07/10/
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Saya dewi dari Universitas Islam Negeri Jakarta
Tolong saya minta bantuan Kirimin profile dan laporan keuangan Bank BNI Syariah karena itu tugas Skripsi saya. Makasih Tolong Buanget
assalamualaikum. subhanallah ya kalao bank syariah benar-benar optimal diterapkan di Indonesia ini. tapi informasi yang saya dengar katanya praktek bank syariah yang ada di indonesia ini tidak murni syariah. dalam aplikasinya masih menggunakan sistem bunga hanya menggunakan labelnya saja yang syariah. mohon penjelasannya ya biar saya gak ragu lagi dengan praktek bank syariah. trima kasih. salam kenal.
ass,,
banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pada prakteknya bank syariah sama saja dengan bank konvensional bagaimana pendapat anda?
saya tertarik untuk membuat skripsi mengenai perbedaan yang ada antara bank syariah dan bank konvensional dari sisi akuntansinya, karena saya ingin memberikan informasi ataupun pemahaman kepada masyarakat bahwa bank syariah dengan bank konvensioanal itu sangat berbeda… saya ingin mengetahui perbedaan pada perhitungan bagi hasil (ban syariah) dengan perhitungan bunga (bank konvensional) ? jazakillah
Untuk membandingkan kinerja antara bank konvensional dan bank syariah, kira2 indikator apa saja yaa yang diperlukan agar hasilnya sesuai dengan yang kita inginkan? Thx b4,
Saya memahami bahwa bank Syariah adalah suatu urjensi…namun koq saya jadi sedikit bingung nih…kebingungan saya muncul karena toh pada akhirnya mereka yang bergelar syariah juga mengincar keuntungan sebesar-besarnya….ini hal yang wajar karena sebagai institusi mereka harus membayar pegawai, membayar listrik, sewa gedung, kertas, dan sebagainya. jadi…dalam kegiatan “mencari” konsumen yang ingin meminjam duit, pasti dicari konsumen dengan tingkat keberhasilan yang tinggi juga toh…
a. apakah mungkin bank syariah juga mau berbagi rugi?
b. dalam sistem yang sangat kompleks..misalnya kebutuhan uang yang mendadak untuk keperluan konsumtif…bagaimana bank syariah mewujudkan hal ini? sedangkan melalui bank konvensional kita bisa melakukannnya melalui kartu kredit…dalam hal ini saya memahami dan sepakat dengan pihak bank perihal bunga yang diberikan karena mereka mengelola sistem dan bukan individu
Salam kenal Mas Heru..
Iya sepakat Mas Heru.., yang pasti memang kalo Bank Syariah itu juga mengincar untung yang sebesar2nya, namanya juga institusi ekonomi.
Iya bener wajar, mereka buat ngebiayain karyawan, gedung, dll..
Namun, bagi nasabah, sebenanrnya juga ada benefitnya juga. Jika laba bank syariah makin tinggi –> maka nilai bagi hasil juga makin tinggi –> nasabah juga dapat lebih tinggi pula.
Itu yang dibilang kalo untung, nasabah juga makin untung, dan sebaliknya. Cuman kalo mengenai bank syariah mau berbagi rugi, kebetulan saya belum pernah tahu tuh mas..
Kalo menanggapi pertanyaan-b, mengenai keperluan mendadak untuk keperluan konsumtif, kalo ga salah sekarang udah ada kartu kredit syariah yang diperkuat dengan Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) ttg kehalalan kartu kredit syariah. Open this link:http://kamale.wordpress.com/2007/01/16/fatwa-dsn-ttg-kartu-kredit-syariah/
istilah bagi hasil itu kan belum selesai, hasil dari suatu usaha bisa positif, pihak-pihak berbagi sesuatu yang possitif. bila hasilnya negatif , maka mestinya berbagi sesuatu yang negatif atau dengan kata lain berbagi kerugian — cuma saja tidak disebut bagi kerugian, tapi dengan sendirinya terdefinisi.
pada dasarna bank konvensional n syariah, secara umum memiliki kegiatan yang sama yaitu mencari n menyalurkan dana, akan tetapi ada perbedaan cara di dalamnya..
misalnya, mengenai tingkat hasil yang diberikan kepada nasabah..di bank konvensional yield diberitahu didepan ( BUNGA ) sedangkan di syariah yield ( BAGI HASIL ) diberikan berdasarkan kinerja bank syariah tersebut..begitu jg dengan penyaluran dana, di bank konvensional, ada istilah kredit ( Yang mana bank memberikan uang, lalu nasabah mempergunakannya), sedangkan pada bank syariah, bank itu lah yang merealisasikan dana tersebut…
jadi benar2 berbeda..
truz yang mengawasi bank konvensional itu adalah BI, sedangkan Bank syariah ada BI dan Bank MUAMALAT..
Saya welly, mo nanya tentang perbankan syariah juga nih..
Ada gak sih artikel yang membahas mengenai perbandingan kinerja bank syariah dan bank konvensional?
Mohon bantuannya yah..
saya rezsa, mo tanya tenteng perkembangan bank mandiri dan bank syariah mandiri selama tiga tahun terakhir…tolong dibntu yach ini wat skripsi saya…
mohon bantuannya dan reply ke email saya…terima kasih..
saya andrie, saya mau tanya tentang perbedaan antara laporan bulanan bank umum syariah (LBUS) dengan LBU. apakah dapat timbul masalah seputar pelaksanaan laporan tersebut?apa saja kesalahan itu?
selain itu, saya juga mau tanya ttg Sistem Informasi debitur yang telah dipakai di bank syariah…adakah perbedaan dg BU….
tolong dijawab secepatnya ya pak…soalnya ini utk materi TA saya. makasih.
saya arif, mau nanya tentang mekanisme sistem operasional bank syariah. soalnya saya dapat tugas untuk membuat sistem operasional bank syariah. dimana saya bisa dapat contoh dan penjelasannya?
ass. afwan ya pak, mo nanya neh adany gimana pendapat bapak tentanga uu no 3 th 2006 tentang kewenangan PA dlm penyelesaian sengketa ekonomi syariah. kira2 hukum yang nantinya digunain bagaimana ya pak apakah sama dengan hukum acara perkara ekonomi konvensional?
makasih
ass…
afwan, mohon informasinya…..
pak mo nnya nih, itu masalah peabnkkan sekarang.. khan gini bank syariah tidak lama lg akan meluncurkan produk terbarunya ttg kartu kredit syariah. yang saya tanyakan:
1. bagaimana hukum islam mengenai hal itu? padahal kartu trsbt diadopsi dari bank konvensional/
2. seberapa minatkah masyarakat mengenai prosudk trsebut?
3. konsep apa yag dibwt sehingga Kertu kredit dpt izin dari BI padahl ada dampak negatif ynag ditimbulkan?
4,apa beda nya (menonjol) dg kartu kredit umumnya(konvensional)?
itu az trima kasih disampaikan…
stu lg saya buka jwbnya dimana pak, atau emeil saya :maherun_007@yahoo.com
Assalaamu’alaikum.
saya lagi bikin skripsi tentang strategi pembiayaan pada bank syariah. dari suatu penelitian disimpulkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya laba adalah pembiayaan, akan tetapi pada komposisi pembiayaan yang dilakukan bank syariah ternyata yang mendominasi adalah pembiayaan jenis Murabahah/akad jual beli sedangkan pembiayaan yang bersifat bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah) relatif kecil. hal ini kan sangat ironis, karena bank syariah bercirikan sistim bagi hasil dan ciri inilah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. oleh karena itu strategi apa yang harus dilakukan bank syariah agar pembiayaan jenis bagi hasil dapat meningkat dan apakah dengan meningkatnya pembiayaan bagi hasil dapat memaksimumkan laba pada bank syariah???
tolong penjelasan demi referensi saya dan kir-kira buku apa yang sebaiknya menjadi referensi saya???jazakumulloh.
saya lagi cari untuk bahan proposal tentang “analisis perbandingan return on equity pada bank konvensional dan bank syariah”
mohon kepada siapa saja yang dapat membantu saya mendapat materinya saya harap bantuannya ke “aliem85@plasa.com”
atas perhatianyya saya hantarkan terima kasih yang sangat buanyak
Ass. pak saya lagi buat skripsi tentang perbedaan kinerja keuangan antara bank syariah dengan bank konvensional, yang diukur dengan menggunakan aspek CAMEL. Saya ingin tanya apakah menurut bapak akan terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank syariah dengan bank konvensional?
Saya bersyukur bisa masuk ke Forum ini dan saya sedang menyusun tesis Tentang perbandingan BAnk Syari’ah dan Bank Konvesional, Artikel diatas masuk menjadi bahan pertimbangan pembahasan tesis saya, saya masih menunggu kalo ada lagi yang bisa kasih masukan buat saya toloong dong kirim e Alamat Email Saya:fahidagrup1@plasa.com saya tunggu Yach
Saya sebenarnya Masih bingung, ketika saya ke Bank Syariah dan berbicara untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada calon Nasabah, saya bertanya kira kira berapa persen margin yang bisa kita tawarkan kepada calon Nasabah pembiayaan kita kalo kita mau memberikan pembiayaan berupa pembelian komputer misalnya, Orang bank syari,ah menjawan kira kira 10% s.d 15 % yang kita bisa tolelir dari besar pembiayaan kita, katanya lalu muncul dalam benak saya pertanyaan Apa bedanya dengan Bunga !! Saya khawatir Bank Syariah saat ini sebagai Bank Konvensional berbaju Syari’ah. tapi mudah mudahan tidak. yang pasti saya belum mengerti itu saja masalahnya.
saya kira demikian….tentu setiap institusi dalam melakukan kegiatan operasional mengharapkan keuntungan..
dari keuntungan ini lah, akan digunakan untuk menutupi biaya opearsional…yang 10%-15% bukanlah bunga, itu adalah keuntungan yang diharapakan dari jasa yang ditawarkan..
dikatakan BUNGA jika, ada selisih antara harga tunai dengan harga cicilan, nah sementara pada bank syariah harga tunai dengan akumulasi cicilan adalah sama…
asssalamu’alaikum, wr.wb
pak faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi laba pada bank syariah? dan menurut pendapat siapa faktor-faktor tersebut/landasan teori. trims
Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (dalam banyak buku sering disebut dengan istilah bank konvensional) ? Nah disini akan dibahas sekilas satu per satu.
Pertama akan kita bahas tentang persamaannya, yakni ada persamaan dalam hal sisi teknis penerimaan uang, persamaan dalam hal mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan maupun dalam hal syarat-syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya. Dalam hal persamaan ini semua hal yang terjadi pada Bank Syariah itu sama persis dengan yang terjadi pada Bank Konvensional, nyaris tidak ada perbedaan.
Selanjutnya, mengenai perbedaannya, antara lain meliputi aspek akad dan legalitas, struktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.
Yang pertama tentang akad dan legalitas. Akad dan legalitas ini merupakan kunci utama yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional. “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan itu bergantung dari niatnya. Dan dalam hal ini bergantung dari aqadnya. Perbedaannya untuk aqad-aqad yang berlangsung pada bank syariah ini hanya aqad yang halal, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. Tidak ada unsur riba’ dalam bank syariah ini.
Perbedaan selanjutnya yaitu dalam hal struktur organisasi bank. Dalam bank syariah ada keharusan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam struktur organisasinya. DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. DPS biasanya ditempatkan pada posisi setingkat dengan dewan komisaris (nah.. tinggi banget khan posisinya, jadi gak cuman main-main..). DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.
Semenjak tahun 1997, seiring dengan pesatnya perkembangan bank syariah di Indonesia, dan demi menjaga agar para DPS di setiap bank benar-benar tetap konsisten pada garis-garis syariah, maka MUI membentuk sebuah lembaga otonom untuk lebih fokus pada ekonomi syariah dengan membentuk Dewan Syariah Nasional.
Selanjutnya, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional adalah pada usaha yang dibiayai. Ada aturan bahwa usaha-usaha yang dibiayai oleh bank syariah ini hanya lah usaha yang halal. Sedangkan untuk usaha yang haram, seperti usaha asusila, usaha yang merusak masyarakat atau sejenisnya itu tidak akan dibiayai oleh bank syariah.
Kemudian perbedaan lainnya adalah pada lingkungan kerja bank syariah. Coba sekali-sekali pergi ke bank syariah, pasti ketika kita memasuki kantor bank tersebut ada nuansa tersendiri. Nuansa yang diciptakan untuk lebih bernuansa islami. Mulai dari cara berpakaian, beretika dan bertingkahlaku dari para karyawannya. Yang pasti jika masuk ke kantor bank syariah insya Allah benar-benar sejuk nuansanya.
Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (dalam banyak buku sering disebut dengan istilah bank konvensional) ? Nah disini akan dibahas sekilas satu per satu.
Pertama akan kita bahas tentang persamaannya, yakni ada persamaan dalam hal sisi teknis penerimaan uang, persamaan dalam hal mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan maupun dalam hal syarat-syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya. Dalam hal persamaan ini semua hal yang terjadi pada Bank Syariah itu sama persis dengan yang terjadi pada Bank Konvensional, nyaris tidak ada perbedaan.
Selanjutnya, mengenai perbedaannya, antara lain meliputi aspek akad dan legalitas, struktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.
Yang pertama tentang akad dan legalitas. Akad dan legalitas ini merupakan kunci utama yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional. “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan itu bergantung dari niatnya. Dan dalam hal ini bergantung dari aqadnya. Perbedaannya untuk aqad-aqad yang berlangsung pada bank syariah ini hanya aqad yang halal, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. Tidak ada unsur riba’ dalam bank syariah ini.
Perbedaan selanjutnya yaitu dalam hal struktur organisasi bank. Dalam bank syariah ada keharusan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam struktur organisasinya. DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. DPS biasanya ditempatkan pada posisi setingkat dengan dewan komisaris (nah.. tinggi banget khan posisinya, jadi gak cuman main-main..). DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.
Semenjak tahun 1997, seiring dengan pesatnya perkembangan bank syariah di Indonesia, dan demi menjaga agar para DPS di setiap bank benar-benar tetap konsisten pada garis-garis syariah, maka MUI membentuk sebuah lembaga otonom untuk lebih fokus pada ekonomi syariah dengan membentuk Dewan Syariah Nasional.
Selanjutnya, perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional adalah pada usaha yang dibiayai. Ada aturan bahwa usaha-usaha yang dibiayai oleh bank syariah ini hanya lah usaha yang halal. Sedangkan untuk usaha yang haram, seperti usaha asusila, usaha yang merusak masyarakat atau sejenisnya itu tidak akan dibiayai oleh bank syariah.
Kemudian perbedaan lainnya adalah pada lingkungan kerja bank syariah. Coba sekali-sekali pergi ke bank syariah, pasti ketika kita memasuki kantor bank tersebut ada nuansa tersendiri. Nuansa yang diciptakan untuk lebih bernuansa islami. Mulai dari cara berpakaian, beretika dan bertingkahlaku dari para karyawannya. Yang pasti jika masuk ke kantor bank syariah insya Allah benar-benar sejuk nuansanya.
Saya sebagai masyarakat indonesia masih merasa bingung dengan adanya beberapa pendapat mengenai hukum dari bunga bank. sekarang semakin pesatnya perkembangan bank-bank yang ada dan bahkan bank yang notabenenya bank konvensional membuka cabangbank syari’ah. dimana uang antar bank tersebut mau tidak mau akan tercampur. yang saya tanyakan bagaimana hukum dari percampuran uang tersebut,apakah dihukumi halal ataukah haram tolong jelaskan? terimakasih.
saya mahasiswa S2 di Univ. Gunadarma, saat ini saya sedang menyusun tesis tentang perbankan, saya butuh sekali bahan2 untuk pembuatan tesis. bagaimana caranya untuk mendapat contoh2 tentang tesis perbankan yang sedang marak di bahas?
wass. wr. wb.
mbak fitri, ttg ekonomi syariah mungkin bisa ikut milis ekonomi-syariah@yahoogroups.com (alhamdulillah kalo sudah ikut). Nanti disana banyak para ahli dan praktisi dan mbak Fitri bisa minta referensi ttg tema ek-is yg sedang “in”.
Lalu bisa baca2 artikel seperti di http://www.tazkiaonline.com/ atau di situs sejenis..
Semoga membantu..
AssWb,
Saya Nadifah, saya sekarang sedang mengerjakan skripsi mengenai bni syariah, saya mau minta bantuan untuk informasi laporan laba rugi atau laporan keuangan bni syariah,
terimakasih
assWb
saya skr mau mengajukan skrsi ttg syariah yg ingn saya tanyakan,ttg perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional menggunkan CAMEL apakah ada perbedaan yg sinifikan?saya ingin mendapatkan informasi mengenai anlisis perbedaan kredit pd bank konvensional dgn murabahah pd bank syariah,
terima ksh
wasslm
masyarakat beranggapan bank syariah hanya ganti kulitnya saja dari bank konvensional.ini dilhat dari sistem bagi hasil yang mahal, atau penerapan keuntungan yang tinggi dibanding bank konvensional.bagaimana dengan pendapat anda?
ass. data mengenai perkembangan BRI syariah dan BTN syariah dua tahun terakhir,dan perbedaan laporan keuangan bank syariah dan konvensional itu apa saja?tolong ya, buat tugas TA.wass.
Assalamu’alaikum Wr. Wb
salam kenal..
mohon bantuannya, aqu kelas 1 SMA dan ad tugas ttg pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah ..
tolong doung jelasin pngertiannya,perbedaannya kedua Bank tersebut!soale ayu juga blm ngerti bgt ttg hal tersebut..
Q mw tx ney.. apa c prbdaan mndasar antra bank syariah dgn bank konvensional?? yg mnckup smber dana, sistem bunga, cara mencari keuntungan n laen2.. Yg dpt mnjlskn ttg prbdaan tsb..
cz Q lg dpt tgas ney.. n btuh bgt bntuan dri situ..
Mohon bantuannya untuk megetahui tentang perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, serta sistem yang diterapkan dalam Bank Syariah yang termasuk berbeda dengan Bank Konvensional termasuk sistem bunganya..
Dan keuntungannya yang dapat diperoleh oleh nasabah..
Mungkin belum ngebaca secara ditel artikel diatas mas.. semua di terangkan diatas.
Mencoba menjawab aja.
BEdanya adalah sistem di syariah adalah mudharabah atau pembagian keuntungan sedangkan konvensional adalah sistem bunga.(agak panjang kalau ditelnya)
KEmudian penggunaan aset dari nasabah, konvensional tidak melihat jenis usaha haram atau halal dalam islam tetapi syariah melihat itu.
Wallahu’alam bisshawab
ass.
saya mau nanya atribut apa saja yang mempengaruhi persaingan di industri perbankan syariah? mohon di replay ke email saya. atas responnya saya ucapkan banyak terima kasih
Ada banyak orang-padahal seorang yang ngaku muslim-mengatakan bahwa sama saja bank syariah dg bank konvensional. Mereka juga bilang, bedanya cuma di bank syariah para tellernya pake jilbab, begitu katanya. Menurut saya pemikiran yg seperti itu terlalu sederhana, tidak kritis dan kurang dewasa.
Saya pun disini akan mengemukakan hal yg sederhana, tapi kritis dan dewasa…cieee…narsiz…
Pemikiran saya sbb: “Ketika saya menyimpan uang di bank syariah, maka saya berkeyakinan bahwa uang yang saya simpan itu dipergunakan-hanya-untuk membiayai usaha-usaha yang HALAL. Sementara, di bank konvensional, bukankah pembiayaan bank atas segala macam jenis usaha dari yg halal sampai yg haram sah-sah saja. Lalu misalnya, kita simpan uang kita di bank, kemudian bank-dg uang kaum muslimin- membiayai usaha-usaha yg haram. Coba kita bertanya dalam hati, mahluk apakah kita ini namanya, kalau kita secara tidak langsung terlibat dalam tindakan membiayai usaha-usaha yang HARAM?
assalamu’alikum..
subhanallah klo bicara bank shariah, raini jadi suemangat banget, padahal riani ga tahu shariah kayak pa??? tapi tadi baca diskusi jadi sangat menarik, sekarang riani langsung pindah bank shariah, sukron ya….
ass…lam kenal maz heru…
sy lagi miumet ney ma TA, lagi cari2 judul skripsi tp ga ktm2….kyk nyari duit aja susahnya,rncannya sey pgn ambil judul sekitar study kelayakan pd bank Syariah X, tapi lom ketemu judul pasnya gmn,so bantuin dunk maz, sekalian tlg kasih tau referensi gmana???plizzz…
syukron jazilan…
ass…pak lam kenal ya…
setelah sy baca artikel bapak, saya jadi yakin untuk terus melanjutkan study sy untuk ambil jurusan ekonomi perbankan,tapi kl liat kaka saya kok malah dia ga bgt antusias ya…mgkin dia blm bc artikel ini, oiya kl ga slh judul skripsi kaka sy itu tentang Study kelayakan pada bank BNI Syariah,mnrt bpk judul yang kaka sy ambil ini susah ga ya pak, sy ingin sekali membantu kaka saya, sy boleh minta referensinya ga pak???so, can u help me???
ass.wr.wb
Saya mahasiswa akuntansi semester pertama yang baru belajar mengenai ekonomi islam dan perbankan syariah,
saya ada beberapa pertanyaan mengenai lembaga keuangan Islam,yaitu:
1)apa prinsip dasar lembaga keuangan Islam
2)apa jenis-jenis lembaga keuangan islam
3)apa saja produk-produk Bank syariah
4)apa itu mazhab ekonomi Islam
5)apa saja peran ekonomi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan umat
Ass…………..
lho.lho……lho.ak jg lg prl bgt nih persamaan dan perbedaan ant bank konvensional dan bank syariah.tp kok blm ktm jwbn2 dr prtanyaan ini ya?tolong dong.please,ini buat bahan skripsiku niy.makasih ya………Wass
ass…
aku maw tnya nihhh,,,sbnarnya aku cr bhan buat skripsi,,,mnrt anda ap faktor2 yang mempengaruhi bank-bank konvensional membuka bank-bank syariah????
plizzzzz kasih tau donkzz jwbnnya
aku tuggu khabar slanjutnya makasihhhh byk
wasss
Segala puji bagi Alllah SWT yang telah melimpahkan rahmadnya kepada
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
Saya sedang menyusun skripsi, sekarang , saya
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?….
Segala puji bagi Alllah SWT yang telah melimpahkan rahmadnya kepada
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
Saya sedang menyusun skripsi, sekarang , saya
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?…….
klo ada tolong kirimkan ke email saya
di Sucker_day@yahoo.co.id
terimakasih sebelumnya
aku juga tertarik dengan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional. aku mau buat skripsi tentang perbandingan bank syariah dengan bank konvensional tapi belum ada reverensi yang cukup. kalo ada temen-temen yang sudi membagi reverevsinya tolong kirim keemailku ya anto_vir84@yahoo.com. terimakasih sebelumnya. wasalam……
saya menta tolong ke teman-teman,saya dalam tahap pencarian judul buat skripsi saya mengenai syariah..
adakah dari teman-teman untuk kasie gambaran judul skripsi mengenai syariah atau saya bisa buku website apa?kalo ada tolong kirim ke emailku y?ilham_qnoy@yahoo.co.id
jazakullah khairan kasir;
Wass………….
Segala puji bagi Alllah SWT yang telah melimpahkan rahmadnya kepada
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
Saya sedang menyusun skripsi, sekarang , saya
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?…….
klo ada tolong kirimkan ke email saya
di Sucker_day@yahoo.co.id
terimakasih sebelumnya
Assalamualaikum wrwb
mohon informasi tenang teknologi perbankan khususnya perbankan syariah. apakah perbankan syariah bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informatika
mohon jawaban nya
Assalamualaikum wr. wb
Saya lagi nyusun tugas akhir di Polban tentang sistem operasional bank syariah berupa CD simulasi data base sistem bank syariah buat di laboratorium jurusan. buat itu saya butuh penjelasan mendetail tentang prosedur dan sistem pencatatan seta penghitungan segala keuangan yang ada di bank syariah.
Dear all..
ttg ekonomi syariah mungkin bisa ikut milis ekonomi-syariah@yahoogroups.com (alhamdulillah kalo sudah ikut). Nanti disana banyak para ahli dan praktisi dan mbak Fitri bisa minta referensi ttg tema ek-is yg sedang “in”.
Lalu bisa baca2 artikel seperti di http://www.tazkiaonline.com/ atau di situs sejenis..
ass….wr wb
maaf pak,saya ingin bertanya bagaimana sebenarnya cara kerja bank syari’ah yang ada saat sekarang ini.
dan apa bukti cara kerja mereka yang mengandalkan nama syari’ah namun cara kerja mereka bukan seperti bank konvensional…
karena saya lihat cara kerja bank syariah tidak seperti yang di perintahkan dalam islam…
kalau saya tidak salah,, dalam islam kita harus transaparan,, jadi kita tahu kemana uang yang kita simpan,, siapa peminjam,, bagaimana keuntungan yang kita terima.. sedangkan bank syariah yang ada tidak menerapkan cara tersebut,,,
apa ini tidak seperti bank konvensional yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, ( RIBA ). dan bagaimana persefektif bapak tentang bank syariah yang ada saat sekarang ini.
terima kasih atas perhatian bapak dalam menjawab pertanyaan saya..
wassalam.
Untuk bapak Safwan, mengenai hal yang paling membedakan dan paling “terlihat” antara bank konvensional dgn bank syariah adalah pada jenis akad transaksinya. Perbedaan antara sistem bunga (riba) dgn sistem bagi hasil.
Mengenai cara kerja bank syariah, idealnya memang benar seperti yang bapak sampaikan, bahwa kita harus mengetahui secara mendetail, akan lari kemana uang yang kita simpan, keuntungan, dll.
Namun, jika itu diterapkan pada jaman sekarang, dengan jumlah nasabah yang mencapai ribuan atau ratusan ribu orang, dengan nilai transaksi yang berbeda2, mungkin akan sangat menyulitkan.
Yang sekarang diterapkan pada bank-bank syariah adalah mengumpulkan secara total dari seluruh tabungan nasabah, lalu disalurkan kepada para peminjam dengan sistem bagi hasil. Jadi, nasabah tahunya, adalah laporan secara total transaksi dari bank tersebut setiap bulannya (biasanya di bank syariah seperti BSM atau BSM ada laporan bulanannya). Ada semacam sistem “pukul rata” pada setiap bagi hasil setiap nasabah.
Iya semoga ke depannya, bank syariah kita bisa lebih baik, dan masyarakat semakin sadar terhadap urgensi bank syariah ini, karena bagaimana pun, riba hukumnya adalah haram. Insya Allah niat baik kita bertransaksi secara syariah akan ikut “membangkitkan” sistem syariah itu sendiri.
ass..wr..wb..
saya mahasiswi trisakti fakultas hukum, saat ini saya sedang menyusun skripsi tentang “Tinjauan Yuridis Sistem Pngawasan Bank Syariah” yang jadi masalah saat ini bagaimanakah sistem pengawasan yang dilakukan Bank Syariah, bagaimanakah peranan Bank Indonesia dan MUI dalam melakukan pengawasan?
terima kasih…
Assalamu’alaykum wr.wb
Saya adalah salah satu mahasiswi di PTN jakarta. dan saya mempunyai tugas yang berhubungan dengan bank syariah..yang saya ingin tanyakan apa seh alasan atau yang melatarbelakangi adanya bank syariah dan bagaimana perhitungan pada bank syariah.? dan apa yang terjadi jika perusahaan atau usaha yang di berikan kepercayaan dan pinjaman oleh bank syariah mengalami rugi..??
saya mengharapkan sekali balasan untuk pertanyaan-pertanyaan saya segera..
terima kasih atas perhatiannya.
waalaikumsalam..
suhron..
Buat mbak Rani, pertanyaan mbak mengenai peranan MUI dalam pengawasan perbankan syariah sebenarnya sudah terjawab di artikel di atas. Peranan MUI yakni melalui DSN (Dewan Syariah Nasional) yang turut mengawasi aktivitas perbankan syariah.
Sedangkan peran BI, kebetulan saya kurang tahu. Setahu saya, di BI itu ada semacam divisi khusus yang menangani (dan mungkin juga mengawasi) aktivitas perbankan syariah.
assalamualaikum…
saya wina salah satu mahasiswi PTN malang. . .saya mau membuat skripsi. . .saya mau tanya, apa saja yang bisa mempengaruhi pendapatan bagi hasil deposan selain total asset dan financing to deposit ratio….
terima kasih. . .
wassalamualaikum. . .
assalamu’alaikaum wr.wb.
pengasuh yang kami hormati, saya adalah mahasiswa semester akhir jurusan mu’amalah, tentang perbedaan bank syariah dengan bank konvensional ini sedik banyak kami mengerti tetapi sebatas hal-hal yang prinsip saja. kami ingin mendiskusikan tentang perbedaan penetapan nilai jaminan antara bank syariah dengan bank konvensional, untuk itu kiriman informasi dan datanya sangat kami harapkan demi kelancaran tugas akhir kami.
sebelum dan sesudahnya kami ucapkan jazakumullah khairan katsira. wasslamu’alaikum wr.wb.
assalamu’alaikum, wr.wb.
akh yang dimuliakan allah, dengan ini untuk lebih menggali wawasan lebih dalam tentang perbedaan bank syariah dengan bank konvensional, kami ingin mendiskusikan tentang perbedaan penetapan nilai jaminan pada bank syariah dengan bank konvensional, sebelum dan sesudahnya atas perhatian dan informasi kami ucapakan jazakumullah akhsanal jaza’.
wassalamu’alaikum wr.wb.
mau tanya neh..
1. jenis2 produk bank
2.apa itu kartu debit
3.pengertian kredit dan jenis2 nya
4.jenis2 kantor bank dan jenis bank
5.bpr konvensional dan syariah apa?
6.cari bentuk umum :
– konvensional
– syariah
ass. pak…..
saya mau mengerjakan skripsi saya tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional.
yang ingin sya tnyakan,topik yang hangat skg apa pak karena saya masih bingun dalam menentukan topik saya,kalau bisa sekalian di kasih tau literaturnya apa ja ya pak.please pak………..
terima ksh sbelumnya pak. tolong jawabanya di kirim di email saya (Zamri_totti@yahoo.com)
Assalamu’alaikum
Organisasi kami mendaptkan modal usaha yang gak sedikit jumlahnya.rencananya akan kami kembangkan dengan simpan pinjam.Dan kami ingin mengembangkan modal tersebut dengan cara bank Syariah (Al Musyarakah) tetapi kami nol besar ttg perbankan Syariah.Tolong donk aku dibantu bagaimana cara mengelola modal tersebut agar dapat berkembang dan HALAL.
terima kasih sebelumnya atas jawabannya.
Gusti Alloh seng mbales.
Jawaban bisa dikirim lewat Email :
assamualaikum……
saya mo tanya tentang bagaimana penerapan yang sesungguhnya pada penghitungan bagi hasil dalam pembiyaan mudharabah???apakah masih ada penyimpangan dalam penerapan itu atau kah sudah sesuai syariah??/
terima kasih
wasaalm….
Ass. saya mau tanya tentang Bagaimana hukum dan ketentuan yang ada mengenai ATM dalam bank syariah.? saya Mohon bantuan bapak agar berkenan dalam menjawab pertannyaan saya.terima kasih sebelumnya.
wassalam…..
mas ni mo nanya….bisa gak yah aku dr jurusan pendidikan ekonomi ngmbil jdul skripsi tentang kepuasan nasabah terhadap pelayanan teller pada salah satu bank…?soalnya latar blakang jurusan saya dari keguruan.mkasih atas pnjelasannya.
trimakasih sekali infonya…ini menjawab semua keraguan saya waktu saya interview di bank syariah !!! sangat membantu sekali…
salam hangat dari kota probolinggo… http://kotaprobolinggo.wordpress.com
mau nanya… semisal kita minjam uang di bank syariah untuk usaha… nah ditengah jalan usaha kita tuh macet.. bagaimna bagi hasilnya? apa bank tersebut tidak rugi?
giman githu baca artikelnya, saya bingung ingin deposito dimna? Bank konvensional ato bank syariah.
Ternyata, setelah baca artikel ini saya malah makin bingung. Maaf yach, tapi lebih baik ngomong jujur daripada bohong. Saya pikir yang diceritain itu tentang kelebihan2 dari segi perbankan. Ini malah tentang ruangan, penampilan, sejuk apa ga lah, nuansa lah. Emang sich bagus, tapi yang lebih intelek dikit donk…..
ass,, saya mau nanya… setau saya yang membedakan murabahah dengan kredit tu salah satunya pembayaran pada murabahah itu pembayaran cicilannya fix dari awal akad sampe akhr akad sedangkan kredit selalu mengikuti pergerakan bunga / fluktuasi.. jika bank konvesional memberikan bunga kredit yang fix/tetap apa bisa dikatakan halal??
lalu perbedaanya dengan murabahah pa??
makasih
August 10, 2006 at 3:35 am
bagaimana pendapat anda mengenai muncullnya banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah,seperti bank mandiri syariah dan Bni syariah,terus oprasional yang dipakai oleh bank tersebut itu yang mana,apa menganut bank konvensional lantaran dia BNI,atau dia menganut perbankan syariah karena dia ada syariahnya?
August 10, 2006 at 10:20 am
1- Bank syariah level-A.
Bank syari’ah ini dari hulu sampai hilir, dana yg mengalir adalah 100% tidak pernah tercampur/tersentuh dgn lembaga/pihak yang mengandung unsur yg tidak halal (dalam hal ini adalah unsur riba’).
Bank mendapatkan dana dari bank sentral yg hanya mengelola dana bank syari’ah sejenis saja. Dan hal ini hanya bisa tercapai pada negara yg punya bank sentral syari’ah tersendiri (bank sentral yg hanya menangani bank2 syari’ah juga) atau di negara yang semua bank’nya menganut sistim syari’ah. Sehingga tidak ada percampuran dana dengan bank konvensional.
Bank yang bergerak dengan sistim syariah dan berdiri sendiri. Artinya bank ini bukan merupakan bagian dari bank lain yg menganut sistim konvensional. Kalau di Indonesia, setahu saya hanya ada dua bank, yaitu bank muamalat dan bank syariah mandiri (BSM secara corporate berdiri sendiri, sekalipun pada namanya ada nama “mandiri” , tolong dikoreksi bila keliru).
Bank yang bergerak dengan sistim syariah, namun masih merupakan anak perusahaan dari bank konvensional lain, dan secara pendanaan masih bercampur dengan bank induknya. Atau yang lebih parah, sekalipun bank ini menggunakan sistim syariah, tapi sebenarnya hanya merupakan merupakan salah satu divisi saja dlm bank konvensional.
Cuman nama doank ada label “syariah”, tapi sistimnya tetap pake sistim bunga (riba’).
Ada tanggapan?
August 22, 2006 at 3:08 pm
Saya mau bertanya, dalam pembiayaan murabahah debitur dikenai harga jual yang lebih tinggi dari harga beli sebenarnya. Apa yang menjadi dasar kenaikan tersebut? apakah itu sama saja dengan bunga? terimakasih.
wassalamualikum
August 23, 2006 at 5:13 am
Wah, kok jadi forum tanya jawab
iya gak apa2, sebagai forum diskusi saja, tolong dikoreksi bila ada kekurangan..
Oleh karena itu, jika ada pelanggan yang membayar lunas atau lebih cepat daripada agreement, maka tentu saja institusi tsb akan dengan senang hati. Namun jika dibayar dicicil/diangsur sampai batas akhir agreement, maka itu wajar. Yang pasti antara keduanya TIDAK ADA SELISIH HARGA.
May 27, 2010 at 4:41 pm
August 28, 2006 at 8:56 am
Kasian sekali status karyawan bank konvensional yang muslim, dia terjerat dengan sistem ribawi di tempatnya bekerja. Mau keluar dari kerja? Sekarang untuk nyari kerjaan lagi juga sulitnya bukan main. Niatnya nyari penghasilan untuk menghidupi anak isterinya, tapi sudah terlanjur kerja di bank ribawi. Ya Allah bagaimana ini, ampunilah mereka..!!
August 29, 2006 at 8:28 am
blog bapak bagus.. Salut.. Masih tetap semangat menulis =D>
September 24, 2006 at 5:57 am
September 25, 2006 at 1:45 am
Bisa juga dilihat di artikel “Bagi hasil (profit sharing) atau mudharabah sebagai karakteristik dasar bank syariah” di link ini:
http://kamale.wordpress.com/2006/07/07/10/
May 27, 2010 at 4:45 pm
October 9, 2006 at 3:39 am
Saya dewi dari Universitas Islam Negeri Jakarta
Tolong saya minta bantuan Kirimin profile dan laporan keuangan Bank BNI Syariah karena itu tugas Skripsi saya. Makasih Tolong Buanget
October 11, 2006 at 3:48 am
Iya, salam kenal mbak Dewi…
kok mbak Dewi jadi minta laporan keuangan ke saya.. hehe..
http://www.bni.co.id/investor/inv_laporan.asp
let u try..
December 6, 2006 at 6:22 am
December 8, 2006 at 9:32 am
banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa pada prakteknya bank syariah sama saja dengan bank konvensional bagaimana pendapat anda?
saya tertarik untuk membuat skripsi mengenai perbedaan yang ada antara bank syariah dan bank konvensional dari sisi akuntansinya, karena saya ingin memberikan informasi ataupun pemahaman kepada masyarakat bahwa bank syariah dengan bank konvensioanal itu sangat berbeda… saya ingin mengetahui perbedaan pada perhitungan bagi hasil (ban syariah) dengan perhitungan bunga (bank konvensional) ? jazakillah
December 12, 2006 at 5:04 am
February 1, 2007 at 2:32 am
b. dalam sistem yang sangat kompleks..misalnya kebutuhan uang yang mendadak untuk keperluan konsumtif…bagaimana bank syariah mewujudkan hal ini? sedangkan melalui bank konvensional kita bisa melakukannnya melalui kartu kredit…dalam hal ini saya memahami dan sepakat dengan pihak bank perihal bunga yang diberikan karena mereka mengelola sistem dan bukan individu
February 1, 2007 at 10:45 am
Iya sepakat Mas Heru.., yang pasti memang kalo Bank Syariah itu juga mengincar untung yang sebesar2nya, namanya juga institusi ekonomi.
Iya bener wajar, mereka buat ngebiayain karyawan, gedung, dll..
November 11, 2009 at 2:21 am
March 10, 2007 at 1:54 am
May 14, 2009 at 2:39 am
misalnya, mengenai tingkat hasil yang diberikan kepada nasabah..di bank konvensional yield diberitahu didepan ( BUNGA ) sedangkan di syariah yield ( BAGI HASIL ) diberikan berdasarkan kinerja bank syariah tersebut..begitu jg dengan penyaluran dana, di bank konvensional, ada istilah kredit ( Yang mana bank memberikan uang, lalu nasabah mempergunakannya), sedangkan pada bank syariah, bank itu lah yang merealisasikan dana tersebut…
jadi benar2 berbeda..
truz yang mengawasi bank konvensional itu adalah BI, sedangkan Bank syariah ada BI dan Bank MUAMALAT..
May 27, 2010 at 4:50 pm
March 10, 2007 at 5:52 am
Ada gak sih artikel yang membahas mengenai perbandingan kinerja bank syariah dan bank konvensional?
Mohon bantuannya yah..
March 13, 2007 at 6:22 am
mohon bantuannya dan reply ke email saya…terima kasih..
March 14, 2007 at 4:58 am
March 14, 2007 at 2:36 pm
selain itu, saya juga mau tanya ttg Sistem Informasi debitur yang telah dipakai di bank syariah…adakah perbedaan dg BU….
tolong dijawab secepatnya ya pak…soalnya ini utk materi TA saya. makasih.
March 15, 2007 at 2:25 am
March 15, 2007 at 10:34 am
March 16, 2007 at 4:27 am
makasih
March 21, 2007 at 5:29 am
afwan, mohon informasinya…..
pak mo nnya nih, itu masalah peabnkkan sekarang.. khan gini bank syariah tidak lama lg akan meluncurkan produk terbarunya ttg kartu kredit syariah. yang saya tanyakan:
1. bagaimana hukum islam mengenai hal itu? padahal kartu trsbt diadopsi dari bank konvensional/
2. seberapa minatkah masyarakat mengenai prosudk trsebut?
3. konsep apa yag dibwt sehingga Kertu kredit dpt izin dari BI padahl ada dampak negatif ynag ditimbulkan?
4,apa beda nya (menonjol) dg kartu kredit umumnya(konvensional)?
itu az trima kasih disampaikan…
stu lg saya buka jwbnya dimana pak, atau emeil saya :maherun_007@yahoo.com
March 28, 2007 at 7:03 am
saya lagi bikin skripsi tentang strategi pembiayaan pada bank syariah. dari suatu penelitian disimpulkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya laba adalah pembiayaan, akan tetapi pada komposisi pembiayaan yang dilakukan bank syariah ternyata yang mendominasi adalah pembiayaan jenis Murabahah/akad jual beli sedangkan pembiayaan yang bersifat bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah) relatif kecil. hal ini kan sangat ironis, karena bank syariah bercirikan sistim bagi hasil dan ciri inilah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. oleh karena itu strategi apa yang harus dilakukan bank syariah agar pembiayaan jenis bagi hasil dapat meningkat dan apakah dengan meningkatnya pembiayaan bagi hasil dapat memaksimumkan laba pada bank syariah???
tolong penjelasan demi referensi saya dan kir-kira buku apa yang sebaiknya menjadi referensi saya???jazakumulloh.
March 28, 2007 at 1:51 pm
April 7, 2007 at 5:49 am
April 9, 2007 at 6:04 am
Heee~ gini loh.
saya lagi diikutin ustadzah di sekul lomba buat artikel tentang ekonomi islam…
jadi salah satu sumber ^^
April 16, 2007 at 5:14 am
mohon kepada siapa saja yang dapat membantu saya mendapat materinya saya harap bantuannya ke “aliem85@plasa.com”
atas perhatianyya saya hantarkan terima kasih yang sangat buanyak
April 23, 2007 at 4:16 am
April 27, 2007 at 4:25 pm
April 27, 2007 at 4:30 pm
May 14, 2009 at 2:50 am
dari keuntungan ini lah, akan digunakan untuk menutupi biaya opearsional…yang 10%-15% bukanlah bunga, itu adalah keuntungan yang diharapakan dari jasa yang ditawarkan..
dikatakan BUNGA jika, ada selisih antara harga tunai dengan harga cicilan, nah sementara pada bank syariah harga tunai dengan akumulasi cicilan adalah sama…
send to : pamrisitumorang@yahoo.com
May 4, 2007 at 11:23 am
pak faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi laba pada bank syariah? dan menurut pendapat siapa faktor-faktor tersebut/landasan teori. trims
May 9, 2007 at 5:27 am
May 9, 2007 at 5:30 am
May 14, 2007 at 4:43 am
May 14, 2007 at 5:53 am
http://kamale.wordpress.com/2006/06/15/bank-syariah-dan-bank-konvensional-serupa-tapi-tak-sama/#comment-41
May 14, 2007 at 4:03 pm
May 15, 2007 at 1:21 am
mbak fitri, ttg ekonomi syariah mungkin bisa ikut milis ekonomi-syariah@yahoogroups.com (alhamdulillah kalo sudah ikut). Nanti disana banyak para ahli dan praktisi dan mbak Fitri bisa minta referensi ttg tema ek-is yg sedang “in”.
Lalu bisa baca2 artikel seperti di http://www.tazkiaonline.com/ atau di situs sejenis..
Semoga membantu..
June 7, 2007 at 12:02 am
Saya Nadifah, saya sekarang sedang mengerjakan skripsi mengenai bni syariah, saya mau minta bantuan untuk informasi laporan laba rugi atau laporan keuangan bni syariah,
terimakasih
July 23, 2007 at 8:32 pm
saya skr mau mengajukan skrsi ttg syariah yg ingn saya tanyakan,ttg perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional,dan anlisis perbedaan kredit bank konvensional dgn murabahah pd bank syariah,
terima ksh
wasslm
July 23, 2007 at 8:39 pm
saya skr mau mengajukan skrsi ttg syariah yg ingn saya tanyakan,ttg perbedaan kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional menggunkan CAMEL apakah ada perbedaan yg sinifikan?saya ingin mendapatkan informasi mengenai anlisis perbedaan kredit pd bank konvensional dgn murabahah pd bank syariah,
terima ksh
wasslm
July 27, 2007 at 5:57 am
August 20, 2007 at 6:58 am
September 10, 2007 at 5:44 am
salam kenal..
mohon bantuannya, aqu kelas 1 SMA dan ad tugas ttg pengertian Bank Konvensional dan Bank Syariah ..
tolong doung jelasin pngertiannya,perbedaannya kedua Bank tersebut!soale ayu juga blm ngerti bgt ttg hal tersebut..
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
September 22, 2007 at 5:43 am
cz Q lg dpt tgas ney.. n btuh bgt bntuan dri situ..
(n_~)
September 22, 2007 at 5:44 am
Dan keuntungannya yang dapat diperoleh oleh nasabah..
September 22, 2007 at 7:45 pm
Mencoba menjawab aja.
BEdanya adalah sistem di syariah adalah mudharabah atau pembagian keuntungan sedangkan konvensional adalah sistem bunga.(agak panjang kalau ditelnya)
KEmudian penggunaan aset dari nasabah, konvensional tidak melihat jenis usaha haram atau halal dalam islam tetapi syariah melihat itu.
Wallahu’alam bisshawab
September 23, 2007 at 11:34 pm
September 24, 2007 at 2:09 pm
saya mau nanya atribut apa saja yang mempengaruhi persaingan di industri perbankan syariah? mohon di replay ke email saya. atas responnya saya ucapkan banyak terima kasih
October 4, 2007 at 7:04 am
October 27, 2007 at 1:37 am
November 7, 2007 at 3:18 am
November 7, 2007 at 6:03 am
November 10, 2007 at 10:40 am
subhanallah klo bicara bank shariah, raini jadi suemangat banget, padahal riani ga tahu shariah kayak pa??? tapi tadi baca diskusi jadi sangat menarik, sekarang riani langsung pindah bank shariah, sukron ya….
November 14, 2007 at 4:17 am
sy lagi miumet ney ma TA, lagi cari2 judul skripsi tp ga ktm2….kyk nyari duit aja susahnya,rncannya sey pgn ambil judul sekitar study kelayakan pd bank Syariah X, tapi lom ketemu judul pasnya gmn,so bantuin dunk maz, sekalian tlg kasih tau referensi gmana???plizzz…
syukron jazilan…
November 14, 2007 at 4:34 am
setelah sy baca artikel bapak, saya jadi yakin untuk terus melanjutkan study sy untuk ambil jurusan ekonomi perbankan,tapi kl liat kaka saya kok malah dia ga bgt antusias ya…mgkin dia blm bc artikel ini, oiya kl ga slh judul skripsi kaka sy itu tentang Study kelayakan pada bank BNI Syariah,mnrt bpk judul yang kaka sy ambil ini susah ga ya pak, sy ingin sekali membantu kaka saya, sy boleh minta referensinya ga pak???so, can u help me???
November 17, 2007 at 4:57 pm
Saya mahasiswa akuntansi semester pertama yang baru belajar mengenai ekonomi islam dan perbankan syariah,
saya ada beberapa pertanyaan mengenai lembaga keuangan Islam,yaitu:
1)apa prinsip dasar lembaga keuangan Islam
2)apa jenis-jenis lembaga keuangan islam
3)apa saja produk-produk Bank syariah
4)apa itu mazhab ekonomi Islam
5)apa saja peran ekonomi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan umat
wass.wr.wb
November 26, 2007 at 10:07 am
lho.lho……lho.ak jg lg prl bgt nih persamaan dan perbedaan ant bank konvensional dan bank syariah.tp kok blm ktm jwbn2 dr prtanyaan ini ya?tolong dong.please,ini buat bahan skripsiku niy.makasih ya………Wass
December 1, 2007 at 9:51 am
aku maw tnya nihhh,,,sbnarnya aku cr bhan buat skripsi,,,mnrt anda ap faktor2 yang mempengaruhi bank-bank konvensional membuka bank-bank syariah????
plizzzzz kasih tau donkzz jwbnnya
aku tuggu khabar slanjutnya makasihhhh byk
wasss
December 16, 2007 at 2:53 pm
tolong bantu aku yah….malkasih…
January 17, 2008 at 4:37 pm
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?….
January 17, 2008 at 4:39 pm
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?…….
klo ada tolong kirimkan ke email saya
di Sucker_day@yahoo.co.id
terimakasih sebelumnya
January 21, 2008 at 12:34 pm
anto_vir84@yahoo.com. terimakasih sebelumnya. wasalam……
February 4, 2008 at 9:02 am
adakah dari teman-teman untuk kasie gambaran judul skripsi mengenai syariah atau saya bisa buku website apa?kalo ada tolong kirim ke emailku y?ilham_qnoy@yahoo.co.id
jazakullah khairan kasir;
Wass………….
February 13, 2008 at 12:45 pm
seluruh mahluk-Nya. Sholawat tercurah hanya kepada Baginda Rasulullah
SAW, yang semoga di yaumul Hisab nanti kita termasuk dalam barisannya.
Amin
menggunakan metode kualitatif. Judul dari skripsi saya “Analisis
Pengembangan Pembiayaan UMKM, antara Perbankan Syariah dengan
Perbankan Konvensional, setelah penetapan tahun ekonomi mikro
dan saya sangat mengalami kesulitan dalam pengumpulan data bisa tolong bantu buat mencarinya dan dapat saya akses dimana?…….
klo ada tolong kirimkan ke email saya
di Sucker_day@yahoo.co.id
terimakasih sebelumnya
February 23, 2008 at 7:38 am
March 17, 2008 at 4:58 am
mohon informasi tenang teknologi perbankan khususnya perbankan syariah. apakah perbankan syariah bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informatika
mohon jawaban nya
March 19, 2008 at 2:02 am
Saya lagi nyusun tugas akhir di Polban tentang sistem operasional bank syariah berupa CD simulasi data base sistem bank syariah buat di laboratorium jurusan. buat itu saya butuh penjelasan mendetail tentang prosedur dan sistem pencatatan seta penghitungan segala keuangan yang ada di bank syariah.
March 20, 2008 at 6:37 am
ttg ekonomi syariah mungkin bisa ikut milis ekonomi-syariah@yahoogroups.com (alhamdulillah kalo sudah ikut). Nanti disana banyak para ahli dan praktisi dan mbak Fitri bisa minta referensi ttg tema ek-is yg sedang “in”.
Lalu bisa baca2 artikel seperti di http://www.tazkiaonline.com/ atau di situs sejenis..
March 21, 2008 at 6:17 pm
maaf pak,saya ingin bertanya bagaimana sebenarnya cara kerja bank syari’ah yang ada saat sekarang ini.
dan apa bukti cara kerja mereka yang mengandalkan nama syari’ah namun cara kerja mereka bukan seperti bank konvensional…
karena saya lihat cara kerja bank syariah tidak seperti yang di perintahkan dalam islam…
kalau saya tidak salah,, dalam islam kita harus transaparan,, jadi kita tahu kemana uang yang kita simpan,, siapa peminjam,, bagaimana keuntungan yang kita terima.. sedangkan bank syariah yang ada tidak menerapkan cara tersebut,,,
apa ini tidak seperti bank konvensional yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan, ( RIBA ). dan bagaimana persefektif bapak tentang bank syariah yang ada saat sekarang ini.
terima kasih atas perhatian bapak dalam menjawab pertanyaan saya..
wassalam.
March 22, 2008 at 6:50 pm
Namun, jika itu diterapkan pada jaman sekarang, dengan jumlah nasabah yang mencapai ribuan atau ratusan ribu orang, dengan nilai transaksi yang berbeda2, mungkin akan sangat menyulitkan.
March 26, 2008 at 4:30 am
Saya Mahasiswa Ekonomi UNRAM,saya mau nanya, apa saja kelebihan dari bank syari’ah itu?tolong di jawab sedetail-detailnya ya,plisssss….
April 2, 2008 at 1:15 pm
saya mahasiswi trisakti fakultas hukum, saat ini saya sedang menyusun skripsi tentang “Tinjauan Yuridis Sistem Pngawasan Bank Syariah” yang jadi masalah saat ini bagaimanakah sistem pengawasan yang dilakukan Bank Syariah, bagaimanakah peranan Bank Indonesia dan MUI dalam melakukan pengawasan?
terima kasih…
April 4, 2008 at 4:38 am
Saya adalah salah satu mahasiswi di PTN jakarta. dan saya mempunyai tugas yang berhubungan dengan bank syariah..yang saya ingin tanyakan apa seh alasan atau yang melatarbelakangi adanya bank syariah dan bagaimana perhitungan pada bank syariah.? dan apa yang terjadi jika perusahaan atau usaha yang di berikan kepercayaan dan pinjaman oleh bank syariah mengalami rugi..??
saya mengharapkan sekali balasan untuk pertanyaan-pertanyaan saya segera..
terima kasih atas perhatiannya.
waalaikumsalam..
suhron..
April 16, 2008 at 2:53 am
Sedangkan peran BI, kebetulan saya kurang tahu. Setahu saya, di BI itu ada semacam divisi khusus yang menangani (dan mungkin juga mengawasi) aktivitas perbankan syariah.
April 29, 2008 at 1:06 pm
saya wina salah satu mahasiswi PTN malang. . .saya mau membuat skripsi. . .saya mau tanya, apa saja yang bisa mempengaruhi pendapatan bagi hasil deposan selain total asset dan financing to deposit ratio….
terima kasih. . .
wassalamualaikum. . .
May 7, 2008 at 2:08 am
June 22, 2008 at 12:44 pm
pengasuh yang kami hormati, saya adalah mahasiswa semester akhir jurusan mu’amalah, tentang perbedaan bank syariah dengan bank konvensional ini sedik banyak kami mengerti tetapi sebatas hal-hal yang prinsip saja. kami ingin mendiskusikan tentang perbedaan penetapan nilai jaminan antara bank syariah dengan bank konvensional, untuk itu kiriman informasi dan datanya sangat kami harapkan demi kelancaran tugas akhir kami.
sebelum dan sesudahnya kami ucapkan jazakumullah khairan katsira. wasslamu’alaikum wr.wb.
June 22, 2008 at 12:50 pm
akh yang dimuliakan allah, dengan ini untuk lebih menggali wawasan lebih dalam tentang perbedaan bank syariah dengan bank konvensional, kami ingin mendiskusikan tentang perbedaan penetapan nilai jaminan pada bank syariah dengan bank konvensional, sebelum dan sesudahnya atas perhatian dan informasi kami ucapakan jazakumullah akhsanal jaza’.
wassalamu’alaikum wr.wb.
July 21, 2008 at 3:14 pm
1. jenis2 produk bank
2.apa itu kartu debit
3.pengertian kredit dan jenis2 nya
4.jenis2 kantor bank dan jenis bank
5.bpr konvensional dan syariah apa?
6.cari bentuk umum :
– konvensional
– syariah
July 26, 2008 at 7:12 pm
saya mau mengerjakan skripsi saya tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional.
yang ingin sya tnyakan,topik yang hangat skg apa pak karena saya masih bingun dalam menentukan topik saya,kalau bisa sekalian di kasih tau literaturnya apa ja ya pak.please pak………..
terima ksh sbelumnya pak. tolong jawabanya di kirim di email saya (Zamri_totti@yahoo.com)
August 17, 2008 at 4:30 am
Organisasi kami mendaptkan modal usaha yang gak sedikit jumlahnya.rencananya akan kami kembangkan dengan simpan pinjam.Dan kami ingin mengembangkan modal tersebut dengan cara bank Syariah (Al Musyarakah) tetapi kami nol besar ttg perbankan Syariah.Tolong donk aku dibantu bagaimana cara mengelola modal tersebut agar dapat berkembang dan HALAL.
terima kasih sebelumnya atas jawabannya.
Gusti Alloh seng mbales.
Jawaban bisa dikirim lewat Email :
September 10, 2008 at 10:00 am
October 13, 2008 at 5:01 am
Ahmad Ifham Sholihin
October 25, 2008 at 6:00 am
November 4, 2008 at 3:37 am
saya mo tanya tentang bagaimana penerapan yang sesungguhnya pada penghitungan bagi hasil dalam pembiyaan mudharabah???apakah masih ada penyimpangan dalam penerapan itu atau kah sudah sesuai syariah??/
terima kasih
wasaalm….
January 10, 2009 at 3:13 am
pak saya mau tanya nih, bagaimana cara kerja simpan pinjam dalam Bank syariah ?
January 18, 2009 at 2:50 pm
wassalam…..
March 3, 2009 at 7:34 am
June 8, 2009 at 5:15 am
June 11, 2009 at 5:26 am
September 29, 2009 at 3:24 pm
hubungannyaa bank syariah dengan perekonomian indonesia apa yaa ??terima kasiih
January 16, 2010 at 8:44 am
February 21, 2010 at 7:27 pm
Pak, bagus sekali isi blognya. terima kasih atas informasinya ya, ijin copy materinya.
April 10, 2010 at 1:40 pm
May 2, 2010 at 4:54 am
May 9, 2010 at 1:13 am
salam hangat dari kota probolinggo…
http://kotaprobolinggo.wordpress.com
May 27, 2010 at 4:54 pm
July 1, 2010 at 6:47 am
Ternyata, setelah baca artikel ini saya malah makin bingung. Maaf yach, tapi lebih baik ngomong jujur daripada bohong. Saya pikir yang diceritain itu tentang kelebihan2 dari segi perbankan. Ini malah tentang ruangan, penampilan, sejuk apa ga lah, nuansa lah. Emang sich bagus, tapi yang lebih intelek dikit donk…..
August 18, 2010 at 3:13 pm
lalu perbedaanya dengan murabahah pa??
makasih